Duet Lis-Raja Sentuh Budaya dan Spiritual ASN, Tokoh Melayu Apresiasi Tiga Kebijakan Baru
PIJARKEPRI.COM – Komitmen Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, SH dan Wakil Wali Kota Drs. H. Raja Ariza, MM dalam membentuk karakter aparatur sipil negara (ASN) yang berbudaya dan religius mendapat apresiasi dari tokoh-tokoh adat dan pemuda Melayu.
Tiga kebijakan baru yang diluncurkan Pemerintah Kota Tanjungpinang itu dinilai sebagai langkah konkret dalam menjaga jati diri budaya lokal sekaligus memperkuat kedisiplinan birokrasi.
Tiga kebijakan tersebut adalah kewajiban mengenakan tanjak dan busana Melayu setiap Jumat, penguatan kedisiplinan melalui apel pagi rutin di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), serta penyelenggaraan kegiatan keagamaan secara berkala setiap Jumat.
Baca Juga : Lis-Raja Luncurkan Tiga Kebijakan Kultural-Disipliner untuk ASN Tanjungpinang
Ketiganya resmi diberlakukan sejak awal April 2025, dan diumumkan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, dalam apel perdana pasca libur Idulfitri, Rabu (9/4/2025).
“Kebijakan ini bukan sekadar instruksi administratif. Ini adalah bagian dari upaya membentuk karakter ASN yang berbudaya, disiplin, dan religius,” ujar Lis dalam keterangannya di halaman Kantor Wali Kota.
ASN Bermelayu di Hari Jumat, Tokoh Adat Apresiasi Langkah Lis-Raja
Respons positif datang dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang, Juramadi Esram. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, langkah Pemko Tanjungpinang sejalan dengan visi-misi LAM sebagaimana tertuang dalam Perda Provinsi Kepri Nomor 1 Tahun 2014 tentang LAM sebagai mitra strategis pemerintah.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Lis dan Pak Raja. Kebijakan ini menjadi wujud nyata pelestarian adat dan budaya Melayu di tengah arus modernisasi,” ujar Juramadi.
Ia juga menyoroti manfaat apel pagi sebagai sarana silaturahmi antardinas serta media penyampaian pesan budaya dari pimpinan.
Sementara itu, Panglima Hulubalang LAM Tanjungpinang, Dato’ Yudi Irawan, menilai pemakaian tanjak dan busana Melayu oleh ASN setiap Jumat merupakan bentuk promosi budaya yang patut diapresiasi.
“Kota Tanjungpinang adalah Bunda Tanah Melayu. Sudah sepantasnya identitas budaya kita terus digaungkan melalui simbol-simbol seperti ini,” tegasnya.
Ketua Generasi Anak Melayu Kepri Bersatu (GERAM-KEPRI), Aryandi, juga memberikan dukungan penuh. Ia menilai kebijakan itu penting sebagai pengingat jati diri di tengah cepatnya perubahan zaman.
“Budaya kita jangan sampai hilang. Tapi perlu juga pengawasan agar kebijakan ini berjalan dengan disiplin dan tidak sekadar formalitas,” ujarnya.
Dengan peluncuran tiga kebijakan ini, duet Lis-Raja tak hanya menata ulang sistem pemerintahan secara teknokratis, tetapi juga menyentuh aspek kultural dan spiritual dari ASN sebagai garda terdepan pelayanan publik.
Seluruh langkah ini menjadi bagian integral dari visi “Tanjungpinang Berbenah” dan misi besar BIMA SAKTI dalam membentuk kota yang berbudaya, indah, melayani, agamis, sejahtera, aman, kreatif, ber-Teknologi dan ber-Integritas.
Pewarta: Aji Anugraha