PIJARKEPRI.COM – Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, menghadiri secara virtual peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Acara tersebut berlangsung di ruang rapat Raja Haji Fisabilillah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, pada Kamis (5/3/2025).
Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sang Made Mahendra Jaya, menegaskan bahwa sejak pertama kali diperkenalkan pada 2018, MCP telah menjadi alat utama dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah. Namun, ia juga mengakui bahwa masih terdapat berbagai celah yang perlu diperbaiki agar sistem ini semakin efektif.
“Sejak 2004 hingga 2024, KPK mencatat bahwa 38 persen kasus korupsi terjadi di tingkat kabupaten dan kota, sementara 12 persen di tingkat provinsi. Data ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan daerah masih membutuhkan perbaikan yang lebih serius,” ujar Mahendra.
Ia juga mengingatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar tidak merasa bekerja sendiri atau takut terhadap intervensi dalam menjalankan tugasnya. Jika mengalami tekanan, APIP dapat melaporkan kepada Inspektur Pembantu, Inspektur Daerah, atau langsung kepada pimpinan KPK jika diperlukan.
Menurutnya, keberadaan APIP sangat strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan dengan baik, mencegah korupsi, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Semakin cepat suatu persoalan terdeteksi, semakin cepat pula langkah mitigasi dan perbaikan dapat dilakukan untuk mencegahnya berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” tambahnya.
Oleh karena itu, Mahendra berharap APIP di pemerintah daerah dapat semakin profesional dan menjaga integritas, sehingga dapat lebih berperan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan memanfaatkan MCP secara optimal.
“Kami berkomitmen untuk memperkuat transparansi dan pengawasan internal guna mencegah penyimpangan. MCP menjadi alat penting bagi Pemko dalam mengidentifikasi risiko korupsi dan meningkatkan akuntabilitas,” ujarnya.
Selain itu, Pemko Tanjungpinang juga akan memperkuat peran APIP agar lebih profesional dan berintegritas dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Kami akan terus berbenah agar sistem pemerintahan semakin baik, bersih, dan akuntabel,” tutup Raja Ariza.
Dengan optimalisasi MCP, diharapkan transparansi tata kelola pemerintahan semakin meningkat, kepercayaan masyarakat semakin kuat, serta pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (ANG/TC/DK)