PIJARKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang terus mematangkan pelaksanaan program Kartu Bima Sakti, inisiatif unggulan Wali Kota Lis Darmansyah dan Wakil Wali Kota Raja Ariza.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, di Tanjungpinang, Senin (20/4/2026), menyampaikan bahwa sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) akan terlibat langsung dalam implementasi program tersebut.
Di antaranya Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan OPD lainnya.
Seluruh OPD itu akan terintegrasi dalam satu sistem data Kartu Bima Sakti. “Kami terus bekerja menyiapkan aspek teknis peluncurannya,” ujar Zulhidayat.
Ia menambahkan, tim pelaksana telah dibentuk untuk mendukung proses pendataan dan pelaksanaan program. Dinas Sosial berperan penting dalam penentuan penerima bantuan sosial, sementara Dinas Pendidikan akan mendukung integrasi dengan Program Indonesia Pintar (PIP)
“Semua layanan nantinya terintegrasi dalam Kartu Bima Sakti,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tanjungpinang, Endang Susilawati, mengatakan pihaknya kini fokus pada penyediaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis program.
Menurutnya, DTSEN merupakan basis data terpadu yang memuat informasi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan masyarakat. Data tersebut berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan merupakan integrasi dari DTKS, P3KE, serta Regsosek, sehingga diharapkan mampu memastikan penyaluran bantuan sosial dan program pemerintah tepat sasaran.
“Data sudah tersedia dan dikelola oleh operator. Kami siap jika dibutuhkan,” ujar Endang.
Kartu Bima Sakti menjadi salah satu program prioritas pasangan Lis Darmansyah dan Raja Ariza sejak kampanye Pilkada 2025.
Program ini dirancang untuk mempermudah akses layanan publik secara terintegrasi, sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Pewarta : Aji Anugraha







