Menuju “Tanjungpinang Satu Data”, Pemerintah Fokus pada Pendataan Bangunan Terintegrasi

Foto drone, pemukiman padat penduduk di sebagian wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Kepri, 2025. (Foto: ajianugraha/pijarkepri.com)
Foto drone, pemukiman padat penduduk di sebagian wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Kepri, 2025. (Foto: ajianugraha/pijarkepri.com)

PIJARKEPRI.COM — Pemerintah Kota Tanjungpinang terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui program “Satu Data” yang bertujuan meningkatkan efektivitas pengambilan kebijakan serta akuntabilitas pemerintah.

Program itu menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi BIMA SAKTI Walikota Lis Darmansyah dan Wakil Walikota Raja Ariza dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan terintegrasi.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Tanjungpinang, Riono, di pertengahan Maret 2025 mengungkapkan bahwa kebijakan “Satu Data” bertujuan mempermudah akses publik terhadap data yang akurat dan dapat digunakan secara terbuka.

“Dengan data yang akurat dan terkini, pemerintah dapat mengambil keputusan lebih baik dalam perencanaan tata ruang, pengelolaan aset, penegakan peraturan, dan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Foto Drone wilayah Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Kota, Tanjungpinang, 2025. (Foto: ajianugraha/pijarkepri.com)
Foto Drone wilayah Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Kota, Tanjungpinang, 2025. (Foto: ajianugraha/pijarkepri.com)

Pentingnya Pendataan Bangunan Terintegrasi

Riono menekankan bahwa salah satu data penting yang belum dimiliki secara komprehensif oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang adalah data seluruh bangunan di wilayah kota.

Menurutnya, pendataan bangunan menjadi dasar bagi berbagai aspek pembangunan dan pengelolaan wilayah, mulai dari perencanaan tata ruang hingga manajemen bencana.

“Pendataan bangunan bukan hanya soal mendata fisik bangunan semata, tetapi juga harus mencakup data sosial dan ekonomi penghuninya. Dengan begitu, kita dapat memperoleh gambaran utuh terkait aktivitas sosial dan ekonomi yang berlangsung pada tiap bangunan,” jelas Riono.

Pendataan tersebut akan mendukung pengambilan kebijakan strategis dalam perencanaan infrastruktur dan pengelolaan aset pemerintah.

Selain itu, data ini akan mempermudah proses updating perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi daerah lainnya, yang selama ini masih terkendala akibat kurangnya data bangunan yang akurat dan terintegrasi.

Mendukung Tata Kelola yang Efektif dan Efisien

Menurut Riono, pelaksanaan otonomi daerah tidak hanya identik dengan desentralisasi, tetapi juga harus diiringi dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)

“Satu Data adalah upaya konkret untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien. Dengan data yang terintegrasi, pelayanan publik dapat ditingkatkan, baik dalam perencanaan maupun dalam merespons kondisi darurat,” paparnya.

Pendataan bangunan juga berperan penting dalam mendukung perencanaan wilayah dan pengembangan infrastruktur. Misalnya, data bangunan yang akurat akan membantu perencanaan pembangunan jalan, jembatan, jaringan listrik, air bersih, dan sanitasi secara tepat sasaran.

Selain itu, informasi bangunan yang lengkap juga diperlukan dalam mitigasi bencana, seperti gempa bumi, banjir, atau kebakaran.

Foto drone, pemukiman padat penduduk di sebagian wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Kepri, 2025. (Foto: ajianugraha/pijarkepri.com)
Foto drone, pemukiman padat penduduk di sebagian wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Kepri, 2025. (Foto: ajianugraha/pijarkepri.com)

 

Meningkatkan Nilai Ekonomi dan Investasi

Lebih jauh, Riono menjelaskan bahwa data bangunan yang lengkap dan terintegrasi juga berkontribusi pada peningkatan nilai ekonomi kota.

“Informasi bangunan yang akurat dapat menarik minat investor di sektor properti dan konstruksi. Selain itu, data ini juga penting bagi pemilik properti dan lembaga keuangan dalam melakukan transaksi atau penilaian properti,” ungkapnya.

Selain mendukung investasi, data bangunan yang terstruktur juga penting untuk memastikan legalitas administrasi, termasuk kepemilikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

“Hal ini akan membantu pemerintah dalam mengidentifikasi bangunan tanpa izin dan meningkatkan penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi,” tambah Riono.

Foto drone, sebagian wilayah Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, 2025. (Foto: ajianugraha/pijarkepri.com)
Foto drone, sebagian wilayah Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, 2025. (Foto: ajianugraha/pijarkepri.com)

Mendorong Digitalisasi dan Smart City

Sejalan dengan visi BIMA SAKTI yang mengedepankan modernisasi tata kelola pemerintahan, Bappelitbang juga mendorong pemanfaatan teknologi Geographic Information System (GIS) dalam pengelolaan data bangunan.

“Digitalisasi data ini akan mendukung konsep smart city, di mana kebijakan berbasis data dapat diwujudkan secara lebih efisien dan efektif,” tutur Riono.

Selain itu, pendataan bangunan secara digital akan memudahkan identifikasi aset milik pemerintah, sehingga mempermudah perencanaan pemeliharaan dan perhitungan nilai aset.

Upaya ini juga relevan dalam menjaga kesinambungan pembangunan berkelanjutan di Kota Tanjungpinang.

Foto udara simpang batu 6, Tanjungpinang, Kepri 2025. (Foto: aji anugraha/pijarkepri.com)
Foto udara simpang batu 6, Tanjungpinang, Kepri 2025. (Foto: aji anugraha/pijarkepri.com)

Optimalisasi Pengelolaan Data untuk Masa Depan

Ketersediaan data fisik bangunan dan data sosial ekonomi di Kota Tanjungpinang saat ini masih belum sepenuhnya terintegrasi.

Hal ini berdampak pada keterbatasan data untuk perhitungan PBB, retribusi daerah, serta perencanaan rehabilitasi infrastruktur.

Riono menegaskan bahwa perbaikan sistem data terintegrasi akan menjadi prioritas untuk mendukung optimalisasi tata kelola kota.

“Program Satu Data ini merupakan investasi besar bagi masa depan Kota Tanjungpinang. Dengan data yang akurat dan terintegrasi, kita bisa membangun kota yang tertata, aman, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Pewarta : Aji Anugraha

Pos terkait