Andi Cori Kritik DPRD Tanjungpinang: Jangan Hanya Menolak, Akui Juga Perbaikan Pelabuhan SBP

Tokoh masyarakat Tanjungpinang, Andi Cori Patahuddin, dalam suatu kesempatan, 2025. (Foto : abc)
Tokoh masyarakat Tanjungpinang, Andi Cori Patahuddin, dalam suatu kesempatan, 2025. (Foto : abc)

PIJARKEPRI.COM – Polemik rencana kenaikan tarif pas penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang terus berlanjut. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang baru-baru ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pelindo untuk membahas kebijakan tersebut.

Dalam rapat yang digelar di Senggarang, DPRD secara tegas menolak rencana kenaikan tarif. Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, menyatakan sikap resmi lembaganya.

Bacaan Lainnya

“Kami DPRD Tanjungpinang menolak kenaikan tarif itu, sembari mempertimbangkan Pelindo perlu meningkatkan kelayakan pelayanan sarana dan prasarana di SBP,” tegasnya, belum lama ini.

Keputusan ini mencerminkan dukungan DPRD terhadap suara masyarakat yang menentang kebijakan tersebut. Namun, di sisi lain, Pelindo menghadapi dilema soal tuntutan peningkatan fasilitas dan pelayanan tetap ada, tetapi tanpa tambahan pemasukan dari tarif baru.

Pelindo Batalkan Kenaikan Tarif Pas

Setelah mempertimbangkan berbagai aspek, Pelindo akhirnya membatalkan rencana kenaikan tarif pas penumpang. Pada 30 Januari 2025, General Manager (GM) Pelindo Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, menerbitkan surat pembatalan No.PU.05.01/30/1/1/GM/GM/TGPI-25, yang mencabut surat sebelumnya tertanggal 16 Januari 2025.

Ini bukan kali pertama rencana kenaikan tarif di Pelabuhan SBP menuai kontroversi. Pada 2023, kebijakan serupa juga dibatalkan setelah mendapatkan penolakan dari masyarakat.

Ironisnya, meskipun banyak pihak mengakui pentingnya peningkatan fasilitas pelabuhan, wacana kenaikan tarif tetap menjadi topik sensitif. Sebagian kalangan menilai kenaikan ini hanya menguntungkan Pelindo tanpa jaminan peningkatan layanan yang sepadan.

Andi Cori: Akui Fakta Perbaikan Pelabuhan SBP

Di tengah polemik ini, tokoh masyarakat Tanjungpinang, Andi Cori Patahuddin, menyampaikan pandangan berbeda. Ia mengingatkan bahwa penolakan terhadap kenaikan tarif seharusnya tidak mengabaikan realitas perbaikan yang telah dilakukan Pelindo.

“Mari kita jujur melihat kondisi Pelabuhan SBP saat ini. Dalam delapan tahun terakhir, tanpa kenaikan tarif, Pelindo tetap melakukan berbagai pembenahan. Fasilitas kini lebih baik, lebih nyaman, dan lebih aman bagi penumpang,” ujarnya, Sabtu (1/2/2025)

Menurut Andi Cori, perubahan nyata di pelabuhan bisa dilihat dari peningkatan fasilitas, seperti area parkir yang lebih tertata serta jalur penumpang yang kini dilengkapi atap dan dinding untuk perlindungan dari cuaca buruk.

Ia menyesalkan sikap DPRD yang buru-buru menolak rencana kenaikan tarif tanpa mempertimbangkan perkembangan yang telah terjadi.

“Saya tidak membela Pelindo, tapi kita harus objektif. Tidak baik jika DPRD hanya menutup mata terhadap perbaikan yang sudah dilakukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tarif pas penumpang bukan semata-mata untuk keuntungan Pelindo, melainkan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.

“Pelabuhan ini adalah ikon dan pintu utama jalur laut Tanjungpinang. Jika ingin pelayanan lebih baik, kita juga harus mendukung upaya peningkatan fasilitas. Semua pihak harus berpikir lebih luas, bukan hanya menolak tanpa solusi,” kata Andi Cori.

Rincian Kenaikan Tarif yang Dibatalkan Pelindo

Rencana kenaikan tarif yang semula akan diberlakukan per 1 Februari 2025 adalah sebagai berikut:

– Terminal Domestik: Dari Rp 10.000 menjadi Rp 15.000
– Terminal Internasional:
– Warga Negara Indonesia (WNI): Dari Rp 40.000 menjadi Rp 75.000
– Warga Negara Asing (WNA): Dari Rp 75.000 menjadi Rp 100.000

Dengan pembatalan ini, tarif pas penumpang tetap seperti sebelumnya. Namun, polemik seputar kebijakan tarif pelabuhan tampaknya masih akan menjadi isu yang terus bergulir di Tanjungpinang.

Pewarta : Aji Anugraha

Pos terkait