Bongkar Praktik Tak Terlihat Pengelolaan Parkir, Dugaan Kebocoran Pendapatan Terungkap

Wali Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Andi Harun, saat melakukan sidak di Jalan Abdul Hasan terkait jukir-jukir di kota Samarinda, Kamis (9/1/2025) (Foto : mediakaltim.com)
Wali Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Andi Harun, saat melakukan sidak di Jalan Abdul Hasan terkait jukir-jukir di kota Samarinda, Kamis (9/1/2025) (Foto : mediakaltim.com)

Wali Kota Samarinda Bongkar Praktik Tak Terlihat Pengelolaan Parkir, Dugaan Kebocoran Pendapatan Terungkap

PIJARKEPRI.COM – Wali Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Andi Harun, baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah lokasi untuk menelusuri dugaan masalah dalam pengelolaan parkir tepi jalan umum.

Bacaan Lainnya

Sidak itu mengungkap berbagai temuan mengejutkan yang menunjukkan praktik yang tak terlihat dalam sistem pengelolaan parkir, mulai dari ketidakseimbangan setoran hingga dugaan kebocoran pendapatan daerah itu.

Andi Harun mengungkapkan temuan mengejutkan terkait rendahnya setoran yang disetorkan oleh juru parkir (jukir) ke Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.

Padahal, pendapatan harian parkir di beberapa titik diperkirakan mencapai antara Rp800.000 hingga Rp1 juta. Namun, yang disetorkan hanya sekitar Rp70.000 per minggu.

“Sistemnya amburadul. Apa yang disampaikan dalam rapat seolah-olah sistem ini sudah bagus, kenyataannya jauh dari harapan. Tata kelola parkir tidak berjalan sesuai dengan yang diinginkan,” tegas Andi Harun.

Wali Kota Samarinda ini juga menyoroti dua masalah utama yang ditemukan dalam pengelolaan parkir. Pertama, praktik setoran tunai mingguan yang menimbulkan pertanyaan besar mengenai kemana aliran dana parkir selama sepekan.

“Jika pendapatan harian bisa mencapai Rp800.000 hingga Rp1 juta, ke mana uang itu mengalir selama seminggu? Sistem ini berpotensi besar untuk penyelewengan,” ujarnya.

Masalah kedua, Andi Harun menilai sistem pengelolaan parkir lebih mengutamakan kemauan jukir daripada mengikuti kebijakan pemerintah. Hal ini menciptakan celah besar yang berpotensi memicu ketidaktransparanan.

“Jukir tidak boleh seenaknya menentukan setoran. Mereka harus patuh pada sistem yang ditentukan pemerintah. Jika dibiarkan, wajar saja publik mencurigai adanya permainan di dalam Dishub,” kata Wali Kota.

Sebagai langkah konkret, Andi Harun memerintahkan inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan parkir di Samarinda. Audit ini akan mencakup seluruh rantai pengelolaan, mulai dari jukir hingga kepala dinas yang bertanggung jawab.

“Semua harus diperiksa, dari setoran mingguan hingga aliran dana. Saya ingin tahu berapa sebenarnya pendapatan parkir dan kemana saja uang itu mengalir,” tandasnya.

Wali Kota juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan parkir untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“Pendapatan parkir adalah dana publik yang harus dikelola dengan akuntabel. Jika tidak, publik berhak mencurigai adanya penyimpangan,” tambah Andi Harun.

Langkah ini diharapkan menjadi titik balik untuk perbaikan tata kelola parkir di Samarinda. Andi Harun menegaskan bahwa Dishub Samarinda harus segera memperbaiki sistemnya agar tidak ada spekulasi negatif yang berkembang di masyarakat.

“Jika Dishub tidak berbenah, wajar jika ada anggapan bahwa pihak-pihak tertentu di dalam Dishub terlibat dalam permainan dana parkir,” pungkasnya.

Sumber : mediakaltim.com

Editor : Aji Anugraha

Pos terkait