PIJARKEPRI.COM – Aktivis Pergerakan Kepulauan Riau, Andi Cori Patahuddin, bersiap melaporkan dugaan korupsi di Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri PT. Pelabuhan Kepri ke Polresta Tanjungpinang.
Andi Cori terlihat bersama sejumlah rekanannya mempersiapkan berkas pelaporan dugaan korupsi tersebut di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (3/2/2023) sore.
Meski sudah mempersiapkan berkas pelaporan dugaan korupsi tersebut, sayangnya petugas piket SPK Polresta Tanjungpinang tidak berada ditempat, dan waktu sudah sore.
Kendati demikian, Cori mengatakan berkas pelaporan beserta data dan bukti dugaan korupsi di BUP Kepri sudah lengkap dan menunggu untuk dilaporkan dalam waktu dekat.
Ia menuturkan telah menyertakan sejumlah dokumen tentang laporan keuangan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri itu dari Januari hingga Desember 2022.
“Baru saja saya rampungkan dokumen laporan keuangan laba rugi PT. Pelabuhan Kepri. Insya Allah akan saya laporkan ke Polresta Tanjungpinang dalam waktu dekat,” kata Cori.
Baca Juga : Terus Merugi, Andi Cori Minta Gubernur Copot Direktur BUP Kepri
Ia menjelaskan, indikasi dugaan korupsi di BUP Kepri terlihat dari penggunaan anggaran penyertaan modal yang diberikan Pemrov Kepri kepada BUP Kepri senilai Rp19 Miliar, tersisa Rp14 Miliar hingga akhir Desember 2022.
“Kalau berdasarkan laporan keuangan dan kerja sama BUP Kepri, kuat dugaan ada indikasi korupsi. Oleh karena itu kita akan dorong penegak hukum untuk melakukan penyelidikan. Dalam waktu dekat saya akan menyerahkan seluruh laporan bulanan perusahaan ini,” jelasnya.
Bahkan, menurut Cori, pengoperasian KM Lintas Kepri diduga pernah menggunakan BBM hasil selundupan. Sehingga, patut diduga bahwa beban operasional KM Lintas Kepri terindikasi dikorupsi.
“Ini ada fotonya ketika mereka mengisi BBM ilegal. Kita serahkan juga ke penyidik,” ungkapnya.
Baca Juga : Awaludin Akui BUP Kepri Merugi, Andi Cori : Bagus Mundur Saja
Cori mempertanyakan apakah biaya BBM ilegal itu dimasukkan atau tidak dalam beban operasional. Atau, kata dia, justru diduga dikorupsi.
Melihat pembukuan keuangan perusahaan yang dimiliki Cori, ada sejumlah penggunaan anggaran yang tak dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga, kondisi perusahaan mengalami kerugian dan itu terjadi setiap bulan.
“Perusahaan ini dalam laporan laba rugi-nya selalu mengalami kerugian. Bahkan nilai rata-rata Rp200 sampai dengan Rp400 juta. Selama satu tahun merugi. Apakah ini faktor kesengajaan atau apa. Nanti kita serahkan semuanya ke penyidik,” katanya. (ANG)