PIJARKEPRI.COM – Aktivis Kepulauan Riau, Andi Cori Patahuddin meminta Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mencopot Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT. Pelabuhan Kepri lantaran terus merugi.
Andi Cori, di Tanjungpinang, Senin (30/1/2023) mengatakan, dia menerima data laporan keuangan PT Pelabuhan Kepri yang terus merugi setiap tahun sejak 2021. Data yang dia terima, laporan laba rugi usaha PT Pelabuhan Kepri terus meningkat setiap bulan hingga saat ini.
Dalam data yang ditunjukkan Andi Cori, laporan laba rugi usaha PT Pelabuhan Kepri pada Oktober 2022 mencapai Rp. 260.594.603 sedangkan pada November 2022 laporan laba rugi usaha Perusda Kepri itu mencapai Rp. 438.614.680
“Data ini menunjukkan fakta bahwa BUP terus merugi. Terus kenapa masih dipertahankan. Untuk itu, kami meminta Gubernur Kepri selaku pemegang saham tertinggi di Perusda Kepri itu untuk mencopot Direktur PT. Pelabuhan Kepri dan segera mengevaluasi seluruh jajarannya, melalui RUPS,” kata Andi Cori.
Dia juga mengharapkan kasus kerugian yang dialami PT Pelabuhan Kepri tersebut mendapatkan atensi aparat penegak hukum. Dia menilai, indikasi dugaan korupsi di salah satu Perusda Kepri itu cukup jelas.
Dalam data laporan keuangan BUP Kepri yang Andi Cori tunjukkan, PT. Pelabuhan Kepri terus membiayai perusahaan untuk bekerjasama dengan mereka.
Salah satu sektor kerugian kerjasama pelayaran adalah pengoperasian Kapal Feri Lintas Kepri tujuan Lingga Tanjungpinang yang kini diambil alih BUP Kepri.
“Pengolahan Lintas Kepri. Semenjak dipimpin BUP dan dikelola sendiri 2021, Lintas Kepri malah merugi, sudah tau rugi kenapa dipaksakan,” kata Cori.
Ia menyebutkan, kerugian yang dialami PT. Pelabuhan Kepri dari penyertaan modal yang diberikan Pemprov Kepri senilai Rp.19 Miliar, perlu dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat Kepri.
“Untuk apa dipertahankan, dan itu uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan kepada Gubernur Kepri,” kata Cori.
Kondisi itu yang mendorong Andi Cori meminta Gubernur Kepri Ansar Ahmad segera mengevaluasi BUP Kepri PT. Pelabuhan Kepri.
“Banyak unit usaha yang seharusnya dikelola dan menguntungkan untuk BUP Kepri sebagai Perusda dalam menghasilkan PAD Kepri. Namun dengan terus merugi tidak hanya masyarakat yang dirugikan tapi Gubernur juga dipermalukan,” ungkap Cori.
Menurut Andi Cori, Gubernur Kepri perlu mengambil sikap untuk mengevaluasi BUMD tang terus merugikan keuangan daerah Provinsi Kepulauan Riau, seperti hal nya Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang yang mencopot Direktur BUMD yang terus merugi.
Sementara Direktur BUMD BUP Kepri PT. Pelabuhan Kepri, Awaludin, hingga saat ini belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi. (ANG)