PIJARKEPRI.COM – Komisi 3 DPRD Tanjungpinang meninjau progres pembangunan pasar sementara (Pasar Relokasi) di belakang kantor Disdukcapil kota itu, Senin (19/9/2022)
Para wakil rakyat memiliki sejumlah catatan saat meninjau langsung pengerjaan proyek senilai Rp 3.309.999.900 Miliar yang dikerjakan CV. Cahaya Fajar yang telah masuk 39 hari kerja itu.
Ketua Komisi 3 DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, mengatakan, peninjauan pasar sementara itu menyikapi keluhan pedagang pasar baru 1 dan 2 yang akan ditempatkan di pasar tersebut.
Pemerintah Tanjungpinang merenovasi Pasar Baru 1 dan 2 Kota Lama dan merelokasi pedagang ke pasar sementara tersebut selama massa renovasi.
“Progresnya dari awal sudah salah, tapi ini akan dibenerin, prihal yang kecil-kecil disampaikan pedagang akan dipenuhi, seperti meminta jarak antara meja 60 centimeter, itu akan dipenuhi,” kata Agus.
Baca Juga : Komisi 3 DPRD Tanjungpinang Bakal Turun Ke Pasar Sementara Batu 7
Sekretaris Komisi 3 DPRD Tanjungpinang, Ashadi Selayar, mengatakan, terkait keluhan pedagang soal lapak meja jual yang disediakan tidak layak namun sudah sesuai ketentuan Peraturan Kementerian Perdagangan.
“Mengenai besaran meja, Kalau kita mengacu pada Permendag, pasar ini disektor pasar rakyat, dan ini sudah sesuai melebihi ketentuannya,” kata Ashadi.
Sedangkan persoalan sanitasi hingga pengendalian limbah, Ashadi menyebutkan, pihaknya memberikan kesempatan kepada Dinas PUPR menyelesaikan pengerjaan sesuai massa pengerjaan proyek yang masih berjalan.
“Kami berharap pekerjaan ini sesuai dengan kontrak, sisa waktu 6 hari kedepan kami harapkan sudah selesai semua,” ungkapnya.
Setelah peninjauan pasar sementara itu, Ashadi mengatakan, Komisi 3 akan berkoordinasi dengan Komisi 2 yang mengurus persoalan pedagang dan Dinas PUPR untuk infrastrukturnya, Diseperdagin, serta Dinas Perhubungan.
“Beberapa hari kedepan kami akan mengundang dinas terkait, bersama Komisi 2, Disperdagin dan Dishub untuk menata parkir di pasar ini nantinya,” kata Ashadi.
Ia mengatakan, Komisi 3 DPRD Tanjungpinang menyatakan akan mengawasi infrastruktur pasar sementara yang telah dibangun tersebut selama 6 bulan kedepan.
“Kontraktor mempunyai kewajiban untuk melakukan pengawasan selama 6 bulan 180 hari kerja. Selama waktu itu kami juga akan mengawasi,” ungkapnya.
Baca Juga : Pedagang Pasar Baru Protes Relokasi Tempat Jualan Tak Layak
Sementara PPK Pengerjaan proyek pasar sementara tersebut, Zulkarnain, mengatakan, pihaknya melalui kontraktor telah membangun 8 bangunan pasar untuk muatan 414 pedagang kering, 28 kios untuk 114 pedagang.
Ia mengungkapkan, pihaknya tengah menyelesaikan persoalan sanitasi, air bersih hingga pengendalian limbah.
“Soal sanitasi sudah kami atur, kami sediakan air bersih, kami siap kan tank untuk limbah. Saat ini kami sedang menyiapkan sumur bor untuk kebutuhan air,” katanya.
(ANG)