Pedagang Pasar Baru Protes Relokasi Tempat Jualan Tak Layak

Pedagang saat memprotes lapak meja yang dipinjamkan kepada mereka dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan dagang, di pasar sementara Tanjungpinang, Jumat (16/9/2022)
Pedagang saat memprotes lapak meja yang dipinjamkan kepada mereka dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan dagang, di pasar sementara Tanjungpinang, Jumat (16/9/2022)

PIJARKEPRI.COM – Pedagang pasar baru 1 dan 2 Tanjungpinang protes lantaran direlokasi ke Pasar Sementara Belakang Kantor Dinas Kependudukan kota itu yang dinilai mereka tidak layak.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat tengah mencabut undi penempatan pedagang di pasar sementara, belakang kantor Dinas Kependudukan Tanjungpinang, Jumat (16/9/2022).

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kota Tanjungpinang menempatkan pedagang pasar baru 1 dan 2 ke pasar sementara belakang Kantor Disdukcapil Tanjungpinang selama massa renovasi.

Protes pedagang di picu lantaran lapak jualan sebagai pasar pengganti sementara yang diberikan pemerintah tidak layak.

Seluruh pedagang yang berjualan kering diberikan lapak masing-masing berupa meja dengan ruas panjang kurang lebih 1,50 meter persegi.

Sedangkan pedagang basah seperti penjual ikan dan hasil laut lainnya diberikan penempatan kios-kios yang juga terbatas.

Sejumlah pedagang makanan, bahan pokok, sayur mayur mengeluhkan lapak jualan sementara yang disediakan untuk mereka terkesan asal jadi.

“Saya jualan nasi, pedagang pasar, pemindahan kami tolong kasi yang layak, ini tidak layak, semua kios dapat satu meja, kami boleh dipindahkan tapi kasi kami tempat yang layak, kami memang kecil, jangan anggap kami enteng,” kata Novi.

Ia mengharapkan Walikota Tanjungpinang dapat mencari solusi yang pasti atas penyediaan lapak berupa meja dagang yang dinilainya tidak layak tersebut.

“Kami minta tolong bu wali, tolong kasi kami pemindahan yang layak,” ungkapnya.

Pasar sementara untuk pedagang pasar baru 1 dan 2, di Belakang Kantor Dinas Kependudukan Kota Tanjungpinang, Jumat (16/9/2022). (Foto: pijarkepri.com)
Pasar sementara untuk pedagang pasar baru 1 dan 2, di Belakang Kantor Dinas Kependudukan Kota Tanjungpinang, Jumat (16/9/2022). (Foto: pijarkepri.com)

Senada dengan Sandi, pedagang pasar baru 1 yang juga ikut direlokasi ke pasar sementara tersebut memprotes meja dagang yang diberikan kepadanya tidak sesuai dengan barang dagangannya yang akan dijualkan.

“Saya memiliki 2 kios di pasar lama, di penempatan baru kami dikasi meja ini, alas meja ini tak akan bertahan lama,” kata Sandi sambil menunjukkan meja lapak dagang yabg dibuat dari GRC.

Sebagian pedagang juga mengeluhkan pendataan pemindahan dari pasar yang direnovasi ke pasar sementara tersebut tidak terdata dengan benar.

“Saya sudah di datangi, di foto, tapi sekarang pas cabut undi saya tidak diundang, tak dapat tempat jualan,” kata pedagang kering.

Protes lain juga disampaikan pedagang santan dan kelapa parut yang tak dapat menempatkan mesinnya di ruas meja lapak jualan seluas 1,50 meter tersebut.

“Kalau dikasi meja kayak gini macam mana saya mau letak mesin saya, jualan saya, saluran airnya seperti apa, pembuangannya seperti apa,” keluh Santo.

Sejumlah pedagang yang telah menjalin kontrak melalui Surat Perjanjian Kerjasama dengan BUMD Tanjungpinang juga merasa dirugikan.

Pasalnya, mereka yang seharusnya mendapatkan kios untuk jualan hanya diberikan lapak jualan berupa meja berukuran 1,50 meter persegi. Pedagang juga merasa dipermainkan untuk menanyakan persoalan itu kepada siapa.

“Yang punya SP dengan BUMD tentu dirugikan. Kami bertanya dengan BUMD dilempar ke Dinas Perdagangan, kami tanya ke dinas dilempar ke sana sini, tolonglah kami,” ujar pedagang.

Pedagang saat menyampaikan protes lapak meja yang dipinjamkan kepada mereka dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan dagang, di pasar sementara Tanjungpinang, Jumat (16/9/2022)
Pedagang saat menyampaikan protes lapak meja yang dipinjamkan kepada mereka dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan dagang, di pasar sementara Tanjungpinang, Jumat (16/9/2022)

Pembangunan pasar sementara di belakang kantor Disdukcapil Tanjungpinang, Melayu Kota Piring menelan anggaran Rp3,2 miliar melalui Dinas Pekerjaan Umum Tanjungpinang.

Pasar sementara tersebut berbentuk ruas tiang besi yang disusun panjang dengan atap spandek biru. Meja jualan pedagang dibuat dengan besi beralaskan besi dengan batasan 1,50 meter per nomor meja yang telah ditetapkan Dinas Perdagangan setempat.

Dari pantauan juga tidak terlihat saluran drainase, sanitasi dan pengendalian limbah di pasar tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tanjungpinang, Riany, mengatakan pihaknya tetap akan memperhatikan kenyamanan, kebersihan, pedagang dan konsumen.

Sementara atas persoalan protes dan keluhan pedagang, pihaknya akan berkoordinasi dengan BUMD dan instansi terkait.

“Kami akan berkoordinasi dengan BUMD dengan PU,” ungkapnya.

Dirut BUMD Tanjungpinang PT. Tanjungpinang Makmur Bersama, Fahmi, mengatakan lapak jualan yang tersedia di pasar sementara tersebut sebanyak 470, diperuntukkan pedagang pasar baru 1 dan 2.

“Pedagang ditempatkan sampai selesai di pembangunan Revitalisasi pasar lebih kurang 2 tahun,” katanya.

(ANG)

Pos terkait