
PIJARKEPRI.COM – Front Pembela Islam DPD Kepri menyatakan sikap terkait tewasnya 6 Laskar FPI di Tol Cikampek, Jakarta dan penahanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh Polda Metro Jaya.
Ketua DPD FPI Kepri Feri, di Tanjungpinang, Sabtu (19/12/2020), mengatakan meminta tim independen dari Komnas HAM dapat mengusut tuntas kasus itu.
“Kami sangat mengutuk peristiwa pembantaian Laskar FPI yang mengawal IB-HRS dan keluarga yang gugur. Kami minta ini di usut tuntas para pelakunya,” tulis Ferry melalui pesan WhatsApp kepada wartawan pijarkepri.com
Dilansir haluan.co, Ormas Islam Kota Tanjungpinang menyataan sikap atas tragedi tewasnya 6 laskar FPI dan ditangkapnya Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jakarta, belum lama ini.
Pernyataan sikap Ormas tersebut digelar di Masjid Al- Furqon, Jalan Pemuda Jum’at (18/12/2020) siang.
Aksi tersebut diikuti beberapa ormas Islam diantara Forum Komunikasi Mubaligh (FKM), Ormas Kepemudaan, LSM dan warga Kota Tanjungpinang
Berikut pernyataan sikap DPD FPI Kepri yang diterima redaksi pijarkepri.com
1. Kami Front Pembela Islam DPD Kepri mengapresiasi gerakan kawan-kawan (Ormas Islam) FKM Kota Tanjungpinang. Dan Ormas Islam yang terlibat langsung maupun tidak terlibat langsung dalam gerakan (pernyataan sikap ) tersebut.
2. Kami FPI sangat menyesalkan adanya perlakuan tidak manusiawi kepada 6 Laskar FPI DKI yang berujung penahanan Habibana HRS Imam Besar FPI.
3. Kami FPI Kepri meminta persoalan pembunuhan keji itu di usut tuntas oleh semua elemen independen Nasional, termasud, amnesti internasional.
4. DPD FPI Kepri mencermati dinamika yang ada di daerah maupun pusat untuk menentukan sikap resmi.
Feri mengungkapkan FPI Kepri menyesalkan terdapat peristiwa awal penguntit dari anggota kepolisian yang berujung dengan tewasnya 6 Laskar FPI saat mengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
“Yang pasti kami menyesalkan ada penguntit itu dan pada akhirnya diakui oleh kepala Kepolisian Metro Jaya pemembakan (tembak mati) kepada Laskar FPI oleh Polisi,” ungkapnya.
Perkembangan Kasus 6 Laskar FPI Tewas
Dikutip ANTARA, perkembangan peristiwa tewasnya 6 laskar FPI telah sampai tahapan pemeriksaan ahli.
ANTARA mengabarkan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan ahli pidana pada Jumat terkait penyidikan kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Tak hanya ahli pidana, penyidik juga akan memeriksa ahli balistik untuk meminta keterangan tambahan.
“Ya, hari ini belasan pemeriksaan saksi baru di TKP, pemeriksaan tambahan terhadap ahli, termasuk ahli pidana dan tambahan ahli balistik,” tutur Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi di Jakarta, Jumat, (18/12/2020).
Menurut dia, keterangan saksi ahli diperlukan untuk mengetahui secara jelas peristiwa penyerangan anggota Laskar FPI terhadap polisi yang berujung penembakan terhadap enam orang pengawal Imam Besar FPI Rizieq Shihab itu.
Dalam penyidikan kasus ini, tim penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang telah melakukan rekonstruksi yang memperlihatkan awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur. Ada 58 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi di empat lokasi ini.
Empat lokasi tersebut yakni di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional; selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50; Rest Area KM 50 dan Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51.
Rekonstruksi digelar di depan awak media dengan menghadirkan 28 orang saksi, dimana empat saksi diantaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut.
(ANT/ANG)