Gurindam 12 Dipertimbangkan Dikelola Swasta, Masyarakat Desak Gubernur Tinjau Ulang
PIJARKEPRI.COM – Rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) untuk menggandeng pihak swasta dalam pengelolaan kawasan strategis Taman Gurindam 12, Tepi Laut Tanjungpinang, menuai sorotan tajam dan penolakan dari sejumlah elemen masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri, Hendri, saat dimintai tanggapan oleh wartawan di Tanjungpinang, Senin (20/10/2025) menegaskan bahwa seluruh masukan masyarakat sudah diterima oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Namun, ia menekankan bahwa proses ini belum mengarah pada keputusan final.
“Pak Gubernur sudah menerima banyak masukan dari berbagai pihak, termasuk dari masyarakat Tanjungpinang sendiri. Semua aspirasi itu akan ditampung dan dijadikan bahan pertimbangan sebelum kebijakan final diambil,” kata Hendri.
Namun, ketika ditanya soal penolakan yang masih bergulir dari masyarakat, Hendri menyarankan agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada Asisten II Setdaprov Kepri yang menangani teknis proyek tersebut.
Bukan Swastanisasi, Tapi Efisiensi Anggaran?
Menurut Hendri, kerja sama dengan pihak swasta bukanlah bentuk privatisasi penuh, melainkan upaya untuk mengefisiensikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Ia menyebut bahwa tujuan utama Gubernur adalah memastikan pembangunan kawasan Gurindam 12 bisa berlanjut tanpa membebani anggaran daerah secara berlebihan.
“Kalau semuanya dibebankan ke APBD, tentu akan berat. Maka dari itu, keterlibatan swasta dimungkinkan agar pembangunan bisa tetap berjalan tanpa mengganggu prioritas anggaran lainnya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kawasan Gurindam 12 bukan hanya milik warga Tanjungpinang, tetapi merupakan aset provinsi yang dapat dinikmati seluruh masyarakat Kepri, termasuk dari Batam, Natuna, Lingga, dan daerah lainnya.
FPI Kepri Ancam Aksi Besar
Sementara itu, Ketua Umum Forum Peduli Ibukota Kepulauan Riau (FPI Kepri), Hajarullah Aswad, menyayangkan langkah Gubernur yang dianggap tidak berpihak pada pelaku UMKM lokal.
Ia menilai, kerja sama dengan swasta berpotensi mengabaikan peran koperasi dan pelaku ekonomi rakyat kecil di kawasan tersebut.
“Program Koperasi Merah Putih yang diusung Presiden Prabowo justru bertujuan memperkuat UMKM. Tapi di Kepri, Gubernur malah memberi ruang lebih besar kepada investor swasta,” ujar Hajarullah dalam pernyataannya, Jumat (10/10).
Baca Juga : Ansar Ahmad di Demo Masyarakat : Tolak Lelang Kawasan Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
FPI Kepri bahkan telah melayangkan surat tuntutan resmi kepada Pemprov Kepri pasca aksi unjuk rasa 8 Oktober lalu. Mereka memberi tenggat waktu hingga 27 Oktober 2025 kepada Gubernur untuk mencabut kebijakan tersebut. Jika tidak direspons, FPI Kepri mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar.
Status Lelang Masih Abu-Abu
Saat ditanya soal siapa saja pihak swasta yang telah mengikuti proses lelang, Kepala Diskominfo Kepri mengaku belum mendapatkan informasi pasti.
“Saya belum tahu sampai ke sana,” ujar Hendri singkat.
Ia juga menyebut bahwa teknis pelaksanaan kerja sama, termasuk bentuk kemitraannya, masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut oleh tim teknis Pemprov Kepri.
Hendri menegaskan bahwa keterlibatan swasta tidak serta-merta menghilangkan kontrol pemerintah terhadap kawasan Gurindam 12.
Menuju Keputusan Akhir
Meskipun situasi di lapangan disebut Hendri sudah mulai kondusif, arah kebijakan ke depan masih menunggu keputusan final dari Gubernur Ansar Ahmad. Pemprov Kepri, katanya, akan terus membuka ruang diskusi, termasuk dengan kelompok masyarakat yang menolak rencana tersebut.
“Kami serahkan semua masukan kepada pimpinan. Semua pertimbangan sedang dikaji, termasuk dari sisi teknis, hukum, dan manfaatnya bagi masyarakat luas,” pungkas Hendri.
Dengan tenggat waktu dari masyarakat yang tinggal beberapa hari lagi, publik kini menanti sikap resmi Gubernur Kepri, yakni, apakah tetap melanjutkan rencana kerja sama dengan swasta atau memilih jalan dialog dan kolaborasi bersama pelaku ekonomi lokal.
Pewarta : Aji Anugraha







