
PIJARKEPRI.COM – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri mengatakan Gubernur Kepri Isdianto dan 5 pengawal pribadinya terkonfirmasi positif Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri, Tjetjep Yudiana, dihubungi, Sabtu (1/8/2020), mengatakan Gubernur Kepri Isdianto dan 5 Walprinya positif Covid-19 tanpa gejala.
Saat ini, Gubernur Kepri Isdianto dikarantina, di Gedung Daerah, Tanjungpinang. Sedangkan 5 Walprinya dikarantina di kediaman masing-masing.
“Benar, Gubernur Kepri positif Covid-19 tanpa gejala, saat ini Gubernur karantina mandiri di Gedung Daerah, karena beliau sehat, tidak ada gejala,” kata Tjetjep.
Tjetjep menjelaskan, kondisi sesorang terpapar Covid-19 namun tidak memiliki riwayat gejala Covid-19 disebut Orang Tanpa Gejala (OTG), kondisi tersebut lebih banyak terditeksi daripada kasus positif Covid-19 beserta gejala.
“Memang Covid-19 ini yang positif beserta gejala hanya 5 persen, OTG ini yang banyak, kita tidaj dapat memastikan, setelah di Swab Covid-19 ternyata positif, artinya virus ada didalam tubuh tapi orangnya sehat,” ungkapnya.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri membuka posko Swab Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, Rumah Sakit Embung Fatimah Batam dan Labor Kimia Farma di Jalan Setiabudi, Nomor 1 Jakarta Pusat.
Gugus Tugas Covid-19 Kepri melacak siapa saja yang kontak erat dan langsung dengan para pasien Covid-19 terbaru di Kepri.
Bahkan posko di Labor Kimia Farma Jakarta dibuka untuk mengecek bagi siapa saja yang mengikuti rangkaian Gubernur di Jakarta saat jamuan malam Gubernur Kepri.
“Walapun libur kita minta tolong petugas kesehatan. Di Jakrta, kita buka posko Swab untuk warga Kepri yang ada di Jakarta dan mengikuti jamuan malam, dapat tes Swab Covid-19 di Kimi Farma, Jalan Setiabudi, Jakarta Pusat,” kata Tjetjep.
Posko tes Swab Covid-19 yang dibuka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri untuk masyarakat yang kontak erat dan hadir dalam rangkaian kegiatan Gubernur tersebut tidak dipungut biaya.
Posko tersebut diperpanjang hingga batas waktu yang diperlukan Gugus Tugas. Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.***
Pewarta : Aji Anugraha







