Aset Mantan Anggota Pimpinan DPRD Kepri Sudah Dikembalikan

Kabag Umum dan Kehumasan Sekretariat DPRD Kepri, Isnaini Bayu Wibowo. (Foto: doc_pijarkepri.com)
Kabag Umum dan Kehumasan Sekretariat DPRD Kepri, Isnaini Bayu Wibowo. (Foto: doc_pijarkepri.com)

PIJAREKPRI.COM – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau memastikan seluruh aset peralatan dan mesin yang dikuasai mantan anggota pimpinan DPRD Kepri berinisial HH sudah dikembalikan belum lama ini.

Kabag Umum dan Kehumasan Sekretariat DPRD Kepri, Isnaini Bayu Wibowo, menghubungi, Selasa, mengatakan keseluruhan barang milik daerah yang masih dikuasai HH berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK sudah dikembalikan melalui berita acara pengembalian aset yang dia terima.

Bacaan Lainnya

Dalam LHP BPK Kepri 2019 disebutkan, sejumlah barang milik daerah yang masih dikuasai oleh HH yakni, Mobil Fortuner SRZ 2.7 A/T VIN 2016 BP 1537 A senilai Rp491.450.000, Laptop Macbook Pro Rl14.520.000 Tidak ada nomor, Kamera Rp49.280.000 Tidak ada BAST dan Meja Makan senilai Rp24.970.000 Tidak ada BAST.

Isnaini Bayu Wibowo mengatakan HH sudah mengembalikan seluruh barang milik daerah tersebut belum lama ini.

“Semua aset HH sudah dikembalikan ke Sekretariat DPRD Kepri, berdasarkan berita acara pada tahun ini. Pengembalian seblum batas waktu 60 hari setelah rekomendasi BPK. Semua barang dalam kondisi utuh,” kata Isnaini Bayu Wibowo.

Berita TerkaitAset Senilai 1 Miliar Masih Dikuasai Mantan Anggota DPRD Kepri

Sedangkan aset barang milik daerah yang masih dikuasai mantan anggota pimpinan DPRD Kepri AS masih dalam proses pengembalian. Meningat, AS belum lama ini berpulang. Sekretariat DPRD Kepri tengah mengurus pengembalian aset tersebut dengan keluarga AS.

“Kami informasikan, untuk aset peralatan mantan anggota pimpinan ditempat AS masih menunggu, dikarenakan beliau belum lama ini wafat, kami sedang mengurus dengan ahli waris. Kami mau mengambil aset tersebut menunggu 40 hari beliau wafat,” ungkapnya.

Barang milik daerah yang masih dikuasi mantan anggota DPRD Kepri AS yakni, Mobil Toyota Camry BP 1547 A/BP 9 Nomor rangka MR053AK50D45 Nomor mesin 2AR–0810858 senilai Rp594.550.000, Komputer Apple iMac/ME0882P/A All in One 27″ Tahun 2015 senilai Rp24.475.000 tidak ada nomor.

Isnaini Bayu Wibowo mengatakan barang milik daerah yang telah dikembalikan mantan anggota pimpinan DPRD Kepri HH, saat ini digunakan untuk keperluan Sekretariat DPRD Kepri.

“Asetnya kami manfaatkan untuk keperluan sekretariat,” ungkapnya.

(ANG)

Editor : Aji Anugraha

Pos terkait