
PIJARKEPRI.COM – Kepolisian Resort Bintan bersama tim gabungan penertiban penambangan pasir ilegal menangkap seorang pria diduga terlibat penambangan pasir ilegal, di Bintan, Senin (27/7/2020).
Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono mengungkapkan, tim gabungan penertiban penambangan pasir ilegal Bintan mengamankan seorang pria berinisial Z (48), 16 unit mesin dompeng penyedot pasir, 5 unit mesin pompa air, 2 unit eskapator dan 1 unit Mesin genset berikut pipa paralon dalam penertiban penambangan itu.
“Saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan di Polres Bintan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses selanjutnya,” ungkap AKBP Bambang Sugihartono.
Baca Juga : Tambang Pasir Ilegal Bintan Menjadi-jadi
AKBP Bambang Sugihartono, menyampaikan penertiban aktivitas tambang pasir ilegal diwilayah Kabupaten Bintan sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat dan tokoh masyarakat terkait maraknya aktivitas penambangan pasir ilegal di wilayah itu.
“Selanjutnya kita tindak lanjuti dan koordinasi dengan Instansi terkait sehingga kita turun dan melihat langsung kelapangan dari pagi hingga sampai malam hari,” ungkapnya.
Kapolres Bintan Bentuk Tim Pemberantas Tambang Pasir Ilegal
AKBP Bambang Sugihartono mengungkapkan kesal dengan aktivitas penambangan pasir ilegal yang meresahkan masyarakat dan merusak alam.
Polres Bintan membentuk Tim Gabungan Polres Bintan dan Instansi terkait untuk melakukan penertiban aktivitas penambangan oasir ilegal di wilayah Kabupaten Bintan.
Tim Gabungan Penertiban penambangan pasir ilegal dibentuk dan dibagi di empat titik di dua Kecamatan diantaranya Kelurahan Kawal, Desa Gunung Kijang, Desa Teluk Bakau Kecamatan Gunung Kijang dan Kelurahan Gunung Lengkuas Kecamatan Bintan Timur, Bintan.
“Untuk memberikan efek jera kepada pelaku tambang ilegal tersebut,” ungkapnya.
Penertiban penambangan pasir ilegal dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, didampingi Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanudin, Dansub Denpom I/6 – 1 TPI Kapten Cpm Yunasril, Kabit Trantibum Pol PP Kab. Bintan Tabrani, Ba Pamvif Sat Pom Lanud Raja Haji Fisabillah Tanjung Pinang Serka Suparjo.
Kemudian, Kapolres Bintan melibatkan Litkrim Pom Lantamal IV Tanjungpinang Sudihartoyo, Kasi Teknik dan Lingkungan Pertambangan Mineral Prov Kepri Reza Mujamil Jupri, Koordinator Inspektur Tambang Kementrian ESDM RI Sastro Purba, Kasi Penegakan Hukum DLH Kab. Bintan Roki dan Personil gabungan Polres Bintan, TNI -AD, TNI -AL, TNI – AU, Sat Pol PP Bintan, Dinas Kab. Bintan, Dinas Prov Kepri dan Kementrian pertambangan RI.
Sumber : Humas Polres Bintan
Editor : Aji Anugraha







