
PIJARKEPRI.COM, Lingga – Rapat koordinasi teknis (Rakornis) Kebudayaan Kabupaten Lingga tahun 2020, dilaksanakan di Balai Adat Melayu Kabupaten Lingga, dari tanggal 19-20 Februari 2020.
Narasumber yang hadir pada Rakornis ini, selain Direktur perlindungan budaya yang diwakili DR. Agus Widiatmoko, juga Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatra Barat, Nurmatias, dan Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Provinsi Kepri, Totok sucipto serta Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri, yang diwakili Sekretaris BPNB, Raja Imran Hanafi.
Asisten 3 Bupati Lingga, Bidang Administrasi dan Umum, Siswandi mewakili Bupati Lingga, Alias Wello dalam sambutannya mengatakan, Pemerinntah Kabupaten Lingga secara nyata sangat memberikan perhatian dan fokus pada pengelolaan kebudayaan di Kabupaten Lingga.
Hal ini, jelas Siswandi, tidak saja Pemkab Lingga menjadikan kebudayaan sebagai OPD tersendiri, tetapi juga telah membuat 2 Perda yang terkait dengan kebudayaan yakni, Perda tentang pengelolaan cagar budaya dan Perda tentang pemajuan kebudayaan Bunda Tanah Melayu.
“Kabupaten Lingga juga sudah mempunyai tim ahli cagar budaya yang saat ini terus bekerja,” kata Siswandi, saat membuka secara resmi rakornis kebudayaan, di Balai Adat Melayu Kabupaten Lingga, Daik Lingga.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga, Muhammad Ishak, dalam laporannya menyampaikan, rakornis kebubayaan ini bertujuan untuk mensenergikan Program yang disusun antar daerah dan Pusat.
“Selain itu, juga betujuan untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan selama 3 tahun Disbud berpisah dengan pariwisata, dan juga sambil meminta masukan dan saran untuk pemantapan perencanaan kedepan,” terangnya.
Kegiatan rakornis ini dengan peserta terdiri dari beberapa OPD, seperti Dinas Pendidikan, Pariwisata, Perpustakaan dan Arsip, perwakilan pengurusan Sanggar, komunitaas adat dan budaya, pelaku dan penggiat budaya, perwakilan LAM Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan dan Desa. (Aci)







