Dugaan Penyelewengan Anggaran Desa Brindat Masuk Tahapan Penyelidikan

Josua Tobing, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lingga.
Josua Tobing, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lingga.

PIJARKEPRI.COM, Lingga – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga tengah memasuki tahap penyelidikan terkait dugaan adanya penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 dan 2019 di Desa Berindat, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lingga, Josua Tobing, di Lingga, Kamis, mengatakan sudah meminta keterangan hampir seluruh perangkat desa termasuk Kepala Desa Berindat, terkait dugaan penyelewengan ADD dan DD tahun 2018 dan 2019 di Desa Berindat.

“Untuk kasus dugaan penyelewengan ADD dan DD tersebut, kita sudah minta keterangan dari Kepala Desa Berindat dan seluruh stafnya, dan yang tinggal hanya Bendahara Desa Brindat saja,” kata Kasi Pidsus kepada media, saat ditemui diruang kerjanya.

Josua menjelaskan, Kejari Lingga sudah dua kali memanggil Bendahara Desa Berindat berinsial D melalui surat, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum juga datang untuk memenuhi panggilan.

Ia mengatakan, jika penanganan kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan Bendahara tersebut tetap juga tidak memenuhi pemanggilan untuk hadir, secara prosedur akan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pemanggilan secara persuasif dengan langsung mendatangi rumahnya sudah kita lakukan, namun pihak keluarga seolah menyembunyikan, Kades bahkan sempat melayangkan pesan sms, tapi juga tidak dijawab, jika kasusnya naik ke tahap penyidikan tidak datang juga, secara prosedur kita tetapkan sebagai DPO,” terangnya.

Selain itu pada kesempatan tersebut, Josua juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Badan Pengawas Desa (BPD).

“Anggota BPD Desa Berindat juga kami periksa dari pagi hingga siang, namun mereka tidak terlibat, mereka bukan pengelola keuangan maupun kegiatan, kegiatan sepenuhnya di kelola oleh Pemerintahan Desa, dan hasil evaluasi Desa tidak pernah disampaikan ke BPD,” tutupnya. (Aci)

Pos terkait