Ayo!!! Ikuti Pemeriksaan dan Operasi Katarak Gratis Polda Kepri

PIJARKEPRI.COM, Kepri – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau bersama Perdami dan Himelaya serta bekerjasama dengan Yayasan BBI, menggelar pemerikasaan dan operasi katarak gratis untuk masyarakat di daerah itu.

Kepala Dokter Kesehatan Polda Kepri, Kombes Pol dr. Kris Susilo, di Batam, Sabtu, (6/10/2019) mengatakan, pemerikasaan dan operasi katarak gratis dilaksanakan 8 – 10 November 2019, di Gedung Mapolda Kepri, Batam.

Bacaan Lainnya

“Pelaksanaannya selama tiga hari, tidak dipungut biaya dan terbuka bagi sebanyak-banyaknya masyarakat yang ingin memeriksa mata, katarak,” kata Kris.

Bagi penduduk yang ingin mengikuti pemerikasaan dan operasi katarak tersebut dapat mendaftar melalui Kantor Kepolisian setempat, Perimpunan Melayu Raya di sejumlah wilayah Kepulauan Riau dan langsung datang ke Mapolda Kepri, Batam.

“Caranya dengan mendaftar membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ungkapnya.

Kris mengatakan, tenaga medis dan peralatan medis yang didatangkan dalam agenda Polda Kepri Peduli itu dari Dokes Polda Kepri dan Mabes Polri. Dia mengajak agar masyarakat dapat mengikuti pemerikasaan dan operasi katarak gratis tersebut.

Kris mengungkapkan, selain guladarah yang berlebihan, cahaya ultraviolet dari sinar matahari yang berlebihan merupakan faktor terjadinya katarak. Masyarakat dianjurkan untuk menggunakan kaca mata hitam saat berpergian keluar rumah.

“Kalau kita lihat kondisi di Kepri, selain guladarah yang tinggi, untuk mengantisipasi terjadinya katarak perlu sekiranya menggunakan kaca mata hitam saat diluar, hal ini agar menghindari terjadinya katarak,” ujarnya.

Di Tanjungpinang dan sekitarnya, bagi anda yang ingin mendaftar untuk mengikuti pemerikasaan dan operasi katarak gratis dapat mendaftar di Balay Perhimpunan Melayu Raya Korwil Tanjungpinang, Jalan Sei Carang, Komplek Bintan Centre, Batu 10, atau dapat menghubungi ; 081278354224 (Ani).

“Pendaftaran hanya membawa Fotocopy KTP saja,” ujar Korwil Melayu Raya Tanjungpinang, Arie Sunandar.

Pewarta : Aji Anugraha
Editor : Ali Atan Sulaiman

Pos terkait