LAM Temiang Pesisir Dikukuhkan

Ketua umum Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri Kabupaten Lingga, Datok Muhammad Ishak saat mengukuhkan pengurus LAM Kepri, Kecamatan Temiang Pesisir, masa khidmat 2019 - 2024.
Ketua umum Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri Kabupaten Lingga, Datok Muhammad Ishak saat mengukuhkan pengurus LAM Kepri, Kecamatan Temiang Pesisir, masa khidmat 2019 – 2024.

PIJARKEPRI.COM, Lingga – Ketua umum Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri Kabupaten Lingga, Datok Muhammad Ishak mengukuhkan pengurus LAM Kepri, Kecamatan Temiang Pesisir, masa khidmat 2019 – 2024.

Pengukuhan tersebut dilaksanakan di panggung Sri Mayang Desa Tajur Biru, Kecamatan Temiang Pesisir, Minggu (4/8).

Pengukuhan ditandai dengan pemasangan Tanjak, Pin LAM dan Keris dio kepada Datok Rustam yang dipilih sebagai Ketua umum LAM Kepri, Kecamatan Temiang Pesisir, oleh Ketua umum Kepri Kabupaten Lingga, Datuk Muhammad Ishak.

Ketua umum LAM Kepri Kabupaten Lingga, Datok Muhammad Ishak dalam sekapur sirihnya menyampaikan, bahwa ia bersama pengurus LAM Lingga memberikan apresiasi dan kepada Camat Temiang Pesisir, beserta perangkat dan para Kades yang sangat proaktif membentuk pengurus LAM kecamatan dan desa.

Menurutnya dengan kehadiran LAM di kecamatan maupun di desa, dapat mensinergikan kerja Camat dan Kades terutama dalam melestarikan adat dan budaya melayu.

“Sehingga LAM yang dibentuk jangan melempam dan jangan antara ada dan tiada,” ungkapnya.

Ishak menjelaskan, Kecamatan Temiang Pesisir merupakan kecamatan pemekaran yang pertama membentuk LAM kecamatan dan lengkap dengan LAM desa.

Sementara Kecamatan Senayang yang merupakan kecamatan induk, belum satu pun desanya membentuk LAM, kecuali Kelurahan Senayang.

“LAM harus begerak dengan program kerja-kerja yang nyata dan tersusun, jangan menjadi beban di kecamatan dan desa, bila nanti dalam merealisasikan program memerlukan pendampingan dari LAM kabupaten atau disbud tinggal koordinasi saja,” kata M Ishak, kepada pijarkepri.com melalui telepon selulernya, Senin (5/8/2019).

Ditempat yang sama, Camat Temiang Pesisir, Abdul Kamar dalam sambutannya, berharap kepada pengurus LAM yang telah dikukuhkan, agar mengadakan rapat untuk membahas program-program kerja 5 tahun mendatang.

“Saya berharap kepada LAM yang telah dikukuhkan, mengadakan rapat untuk membahas dan program 5 tahun kedepan, terutama program jangka pendek,” terangnya.

Pengukuhan pengurus LAM Kepri Kecamatan Temiang Pesisir, selain Camat Temiang Pesisir juga dihadiri para Uspika, Kepala Sekolah, Kepala Desa, BPD, Ketua MUI, Pengurus PKK Kecamatan dan Desa, Tokoh Masyrakat dan Guru.

Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan buku adat dan budaya serta seperangkat peralatan kesenian tradisional, setelah pengurus LAM Kecamatan Temiang Pesisir dikukuhkan, dilanjutkan lagi dengan pengukuhan pengurus LAM di 3 desa yang berada di wilayah kerja Kecamatan Temiang Pesisir, yakni, pengurus LAM Desa Temiang, Pulau Batang dan Tajur Biru.

Selain itu, usai pengukuhan dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi tepuk tepung tawar yang di pandu Datok Nadar, Datok Lazuardi dan Datok Ramlan Hitam, semua ketua LAM baik kecamatan dan desa beserta Camat dan isteri serta para isteri kades.

Dengan antusias ikut belatih mempraktekkan cara tepuk tepung tawar yang patut, serta mengikuti sosialisasi warisan budaya yang telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2018, bahkan diantara mereka ada yang mengusulkan supaya waktu sosialisasinya diperpanjang lagi. (ACI).

Pos terkait