BP3 Lingga Gelar FGD di Batam

Sekda Lingga Djuramadi Esram saat mengikuti kegiatan FGD oleh BP3 di Hotel Harmoni Batam. (Foto Humas Pemkab Lingga).

PIJARKEPRI.COM, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (BP3) menggelar Focus Group Discussion (FGD), membahas rencana Pemkab Lingga, untuk melakukan Integrasi Sistem Perencanaan ke dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019, di Aula Hotel Harmoni Batam, Jum’at (23/8/2019).

Kegiatan FGD yang dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Juramadi Esram, dengan narasumber utama terkait Integrasi Sistem Perencanaan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah yakni, Dadang Suwanda, yang merupakan Dosen IPDN dengan spesifikasi pada bidang Keuangan, Audit dan Akuntansi Pemerintahan Daerah.

Selain itu, juga hadir Sampara Lukman, Direktur Program Pasca Sarjana IPDN, Ali Hanafiah Muhi, Wakil Direktur II Program Pasca Sarjana IPDN, serta dua orang Staf, Yudi Prihanto Santoso dan Febriansyah, dan juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Setda Lingga, para Staf Ahli dan Staf Khusus Setda Lingga, para Kepala OPD, Kepala Bagian, para Camat, dan seluruh perwakilan dari setiap OPD.

Sekda Lingga, Juramadi Esram dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih atas kesediaan hadir para narasumber dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), untuk memberikan pencerahan dan pemahaman terkait penyelesaian berbagai permasalahan di daerah.

“Diharapkan melalui kegiatan ini, kedepannya setiap OPD di Pemkab Lingga bisa terus saling berkoordinasi untuk setiap penyelesaian masalah dan untuk mencapai tujuan bersama,” kata Juramadi Esram, di Aula Hotel Harmoni Batam, Jum’at (23/8/2019).

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan diskusi, Asisten Pemerintahan Rusli, selaku moderator memperoleh beberapa kesimpulan menjelang tutup sesi pertama diskusi tersebut, menanggapi dari apa yang telah disampaikan narasumber diantaranya, masih banyak yang perlu di benahi oleh Pemkab Lingga, banyak permasalahan yang belum diselesaikan, belum dibuat, bahkan ada juga yang belum direncanakan.

“Untuk itu, saya bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabag Pemerintahan, dan Camat dalam waktu dekat akan membahas mengenai hal itu, agar tidak terjadi penumpukan dan berlarut-larut, karena desa adalah miniatur pemerintah kita sendiri,” terangnya.

Dikatakan, untuk mencapai pemerintahan yang lebih baik, Pemerintah Kabupaten Lingga kedepan, terlebih dahulu haruslah melakukan perbaikan dan penertiban terhadap ragam administrasi baru melakukan langkah-langkah selanjutnya.

Dilanjutkan, Ia menekankan agar pemerintah Kabupaten Lingga lebih berhati-hati, dan tidak melaksanakan pembangunan dalam bentuk apapun, jika hal tersebut tidak direncanakan dan bukan merupakan bagian dari wewenang dari Pemerintah daerah.

“Dalam hal ini, Pemerintah daerah haruslah menyiapkan pertanggungjawaban, baik itu pertanggungjawaban keuangan, maupun pertanggungjawaban kinerja,” tutupnya. (ACI)

Pos terkait