PEMILU serentak 2019 telah berakhir, pesta demokasi itu menghasilkan anggota-anggota legislatif baik di tingkat DPR RI, DPRD Provinsi maupun kabupaten kota di seluruh Indonesia.
Suatu hal yang luar biasa, bahwa PDI Perjuangan berhasil tampil kembali sebagai pemenang Pemilu 2019. Mengapa dikatakan luar biasa, sebab kemenangan diraih ditengah derasnya gelombang yang menghantam partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Trend politik nasional tersebut, juga terjadi di hampir semua daerah di Indonesia termasuk juga Provinsi Kepulauan Riau. Kendati terjadinya penurunan perolehan kursi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Kepri, namun PDI Perjuangan kembali tampil sebagai pemenang Pemilu 2019.
Hal itu dikarenakan, perolehan suara PDI Perjuangan lebih besar jika dibandingkan Partai Golkar yang berada di peringkat kedua, menyusul partai-partai pemenang Pemilu selanjutnya.
Ternyata hastag tenggelamkan PDI Perjuangan, justru menghantarkan kembali PDI Perjuangan untuk menduduki kursi ketua DPRD Provinsi Kepri. Namun pertanyaan yang muncul, siapakah yang akan menduduki posisi tersebut?
Mau tidak mau, suka tidak suka. Jabatan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, merupakan milik PDI Perjuangan. Dan sudah tentu figur Ketua DPRD Kepri diusulkan dari salah satu diantara 8 orang DPRD Kepri terpilih dari PDI Perjuangan.
Diantara 8 orang tersebut, merupakan petahana yang saat ini menjabat sebagai ketua DPRD Kepri periode 2014 – 2019.
Akankah sang petahana Ketua DPRD tersebut, akan duduk kembali sebagai Ketua DPRD Kepri periode 2019 – 2024 ?. Semua tentunya kembali pada mekanisme partai besukan Putri Sang Proklamator.
Terlepas dari kewenangan tersebut, PDI Perjuangan khususnya di Kepulauan Riau hendaknya jeli melihat peta politik yang ada di negeri ini. Pilkada Kepri Tahun 2020, akan menjadi medan tempur pasca Pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019.
Pemilu dan Pilkada sejadinya memiliki karakteristik yang berbeda, namun hasil Pemilu merupakan salah satu parameter yang dapat digunakan pada Pilkada. Apalagi jika melihat kegagalan PDI Perjuangan pada Pilkada Gubernur 2015 yang lalu.
Isu primordialisme dan isu agama masih merupakan isu sensitif di Kepulauan Riau. Wajar saja karena sebagai tapak sejarah Kerajaan Melayu, Kepulauan Riau juga diberi julukan sebagai “Bunda Tanah Melayu”. Tentunya hal tersebut bukan hanya sebatas slogan semata, tetapi merupakan cerminan dari identitas yang sudah mengakar di negeri ini.
Sebagai partai pemenang Pemilu 2019, tentunya PDI Perjuangan kembali mendapatkan kesempatan untuk mengusung kadernya maju pada bursa Pilkada Gubernur 2020.
Namun tidak dapat dipungkiri bahwa, partai ini masih melekat stigma sebagai Partai yang seolah olah anti terhadap Islam. Sementara dilain sisi, Kepri sebagai Bunda Tanah Melayu yang notabenenya identik dengan Islam. Sebagaimana filosofi Melayu “Adat Bersendikan Syara’, Syara’Bersendikan Kitabullah”. Maka menjadi tugas berat bagi PDI Perjuangan untuk membuktikan bahwa, persepsi tersebut merupakan persepsi yang keliru dan tidak mendasar.
Jika kita kembali melirik ke belakang, tepatnya 5 tahun yang lalu saat penentuan jabatan ketua DPRD Kepri 2014 – 2019. Saat itu, Kepri memang diposisi dilematis. Disatu sisi, Kepulauan Riau merupakan negeri Melayu yang identik dengan Islam. Tentunya berbagai pihak berharap, jika lembaga yang merupakan representasi rakyat di Kepulauan Riau hendaknya dipimpin oleh putra daerah yang beragama Islam.
Namun PDI Perjuangan sebagai Partai pemenang pada saat itu, terkekang oleh aturan di Partainya sendiri. Bahwa sistem KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) di PDI Perjuangan, menjadi aturan baku yang bersifat mutlak. Maka mau tidak mau, suka tidak suka, posisi Bendaharalah yang berhak atas posisi Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau saat itu.
Kendati mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat, karena Jumaga Nadeak sebagai Bendahara PDI Perjuangan adalah non muslim. Namun PDI Perjuangan tidak dapat berbuat apa apa, karena seperti itulah aturan yang memang berlaku di Partai tersebut.
Kini PDI Perjuangan kembali dihadapkan pada persoalan tersebut. Namun kondisinya memang berbeda dengan 5 tahun yang lalu, sebab kini ada posisi Sekretaris dan Bendahara DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri.
Namun apakah Bendahara PDI Perjuangan Provinsi Kepri, yang notabenenya adalah sang petahana mau mengalah ?. Dan apakah sekretaris PDI Perjuangan Provinsi Kepri, yaitu H. Lis Darmansyah yang merupakan mantan Walikota Tanjungpinang akan mendapat restu DPP PDI Perjuangan ?. Tentunya semua kembali lagi pada pemegang keputusan tertinggi di Partai tersebut.
Disinilah poin pertaruhan PDI Perjuangan, untuk membuktikan bahwa PDI Perjuangan tidak seperti apa yang diisukan selama ini. Hal ini juga akan berpengaruh, bagi suksesi PDI Perjuangan menghadapi Pilkada Tahun 2020. (Redaksi)