KUA-PPAS APBD 2019 Lingga Disepakati 919,7 Milyar

Bupati Lingga Alias Wello saat menandatangani notas kesepakatan KUA PPAS APBD Lingga 2019.
Bupati Lingga Alias Wello saat menandatangani notas kesepakatan KUA PPAS APBD Lingga 2019.

PIJARKEPRI.COM, Lingga – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga bersama Pemerintah Kabupaten Lingga menyapakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 sebesar Rp919,7 milyar.

Kesepakatan ini dituangkan dalam bentuk penandatangan nota kesepahaman pada sidang paripurna, di Ruang paripurna DPRD Kabupaten Lingga, Kamis (22/11/2018).

Sebelum penandatangan, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lingga, Agus Norman menyampaikan, angka KUA-PPAS yang telah disepakati tersebut merupakan hasil dari harmonisasi dan finalisasi Badan Anggaran DPRD Lingga bersama TAPD.

Ia mengatakan, meski sempat diwarnai dinamika yang cukup panjang dalam pembahasan, dimana banggar tidak menemukan kesesuaian antara dokumen yang disampaikan dengan yang dipaparkan sehingga terjadi penundaan (skorsing).

“Namun asumsi angka KUA-PPAS APBD Lingga tahun anggaran 2019 akhirnya dapat disepakati, dengan telah disepakati angka tersebut, dapat menjadi acuan terhadap nota keuangan yang akan disampaikan Bupati dalam paripurna berikutnya,” kata Agus Norman, di Ruang Paripurna DPRD Lingga (22/11/2018).

Sementara itu, Sekda Kabupaten Lingga, Juramadi Seram mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) di proyeksikan sebesas Rp27,6 milyar. sementara untuk Dana Perimbangan diproyeksikan sebesar Rp772,2 milyar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp118,8 milyar serta Sisa Lebih Pengguna Anggaran (Silpa) Rp1 milyar dengan total Rp919,7 milyar.

“Alhamdulillah terdapat peningkatan terhadap postur APBD kite,” imbuhnya. (R/ACI).

Pos terkait