BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Akses Rehabilitasi Narkotika

BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Akses Rehabilitasi Narkotika
BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Akses Rehabilitasi Narkotika

Lingga, PIJARKEPRI.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat sinergi dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lingga dalam penanganan penyalahgunaan narkotika, khususnya melalui layanan rehabilitasi.

Penguatan kerja sama itu dibahas dalam audiensi Bidang Rehabilitasi BNNP Kepri bersama Dinas Kesehatan Lingga. Pertemuan difokuskan pada koordinasi pencegahan, penanganan penyalahgunaan narkotika, serta perluasan informasi mengenai layanan rehabilitasi kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

BNNP Kepri mendorong agar masyarakat yang membutuhkan penanganan tidak ragu mengakses layanan rehabilitasi. Edukasi mengenai bahaya narkotika dan ketersediaan layanan rehabilitasi juga dinilai perlu diperluas hingga ke masyarakat.

Dalam audiensi tersebut, BNNP Kepri diwakili Konselor Adiksi Ahli Madya dr. Arnina Emilia Monica selaku Ketua Tim Bidang Rehabilitasi, Konselor Adiksi Ahli Muda dr. Ayu Wedyanti, serta Konselor Adiksi Ahli Pertama Uzirham, S.K.M.

Sementara Dinas Kesehatan Lingga diwakili Kepala Dinas, dr. Bukit Tua Rayanto Gultom, M.M.

Kedua pihak sepakat memperkuat kolaborasi lintas sektor agar upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya akses rehabilitasi, dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Sinergi tersebut diharapkan mendorong pencegahan sejak dini sekaligus membuka akses penanganan yang tepat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan rehabilitasi.

Pewarta : Toni

Pos terkait