DPRD Gelar Paripurna Tanggapan Walikota terhap Pandum Fraksi RAPBD-P 2018

Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd Menyampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2018.
Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd Menyampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2018.

PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar sidang paripurna jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungpinang, terhadap rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2018, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa, (25/9/2018).

Walikota Tanjungpinang Syahrul, dalam pandangannya mengenai Pandum 7 fraksi DPRD Kota Tanjungpinang, diantaranya dari Fraksi PDI P, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat plus, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP dan Fraksi Hanura mengutarakan rasa terimakasih kepada seluruh fraksi di DPRD atas pandangan dan masukan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2018.

“Tentunya dapat berguna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanjungpinang secara lebih adil dan merata, serta dapat mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah secara berkelanjutan sesuai daya upaya kemampuan keuangan yang ada dan dilaksanakan secara terbuka dan penuh tanggung jawab untuk kemakmuran rakyat,” kata Syahrul.

Mencermati atas apa yang disampaikan oleh ke 7 fraksi dalam pandangan umum, Syahrul mengungkapkan, pada prinsipnya Pemerintah Kota Tanjungpinang sangat menghargai pandangan dari seluruh Fraksi, dan akan selalu memegang prinsip transparansi dalam menetapkan kebijakan anggaran, baik transparansi dari sumber penerimaan atau pendapatan daerah maupun pengeluaran atau belanja daerah.

“Selain itu juga Pemerintah akan mengevaluasi anggaran dan belanja yang tepat guna, serta menciptakan sumber daya manusia yang mampu dan berjiwa pekerja, ” harap Syahrul.

Diakhir pidatonya, Syahrul memastikan bahwa dalam perhitungan perubahan APBD Kota Tanjungpinang harus dapat menyesuaikan dengan kondisi perekonomian daerah maupun Nasional saat ini.

“Saya berharap jawaban Pemerintah terhadap pemandangan umum DPRD Kota Tanjungpinang dapat diterima dan segera dilakukan pengesahan,” ucap Syahrul.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga, serta dihadiri oleh Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala OPD dan Camat serta Lurah.

HMS/ANG

Pos terkait