Pansus DPRD Kepri Beri 11 Rekomendasi LPP APBD 2017

Juru bicara Pansus LPP APBD Kepri 2017, Suryani saat menyerahkan rekomendasi pansus ke Gubernur Kepri Nurdin Basirun. (F-RLS)
Juru bicara Pansus LPP APBD Kepri 2017, Suryani saat menyerahkan rekomendasi pansus ke Gubernur Kepri Nurdin Basirun. (F-RLS)

PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepri memberikan 11 rekomendasi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2017 kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Sebelas rekomendasi tersebut dibacakan juru bicara Pansus Suryani, di sidang paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD, Senin (6/8).

Bacaan Lainnya

Adapun rekomendasi yang dilahirkan pansus adalah meminta Pemprov Kepri mengurangi ketergantungan dana transfer pusat.

“Kami meminta agar Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah serta OPD terkait harus berkerja optimal untuk menggali potensi pajak dan Retribusi daerah serta pendapatan lain- lain yang sah,” kata Suryani.

Ia juga memberikan rapor merah kepada Dinas Perhubungan yang hanya mampu merealisasikan pendapatan dari retribusi daerah sebesar 0,03 persen saja.

“Pansus meminta agar kinerja Dinas Perhubungan menjadi catatan khusus untuk dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti Gubernur,” pinta Suryani lagi.

Pansus juga melihat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terus dipertahankan dengan meningkatkan sistem pengendalian intern. Untuk itu, Pansus merekomendasikan agar Gubernur mengevaluasi dan menempatkan SDM yang tepat dan berkompeten dibidang pengelolaan keuangan disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Disamping predikat WTP tersebut, Pansus mengharapkan sistem pengelolaan anggaran dan belanja daerah provinsi Kepulauan Riau sudah mengarah kepada sistem Akuntansi berbasis Teknologi Informasi atau E-Budgeting,” tegas politikus PKS ini.

Selain menyoroti anggaran, Pansus juga meminta agar Gubernur meninjau kembali keberadaan BUMD milik Kepri. Selama ini, BUMD dinilai tidak memiliki manfaat ekonomis, serta cenderung membebani anggaran daerah tanpa ada hasil.

“Pansus LPP merekomendasikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk mereview keberadaan PT. Pembangunan Kepri dalam rangka likuidasi,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Gubernur Kepri Nurdin Basirun berjanji untuk menindaklanjuti rekomendasi dari pansus ini.

“Kami akan pelajari setiap rekomendasi dan menindaklanjutinya,” kata Gub.*

RLS

Pos terkait