PIJARKEPRI.COM – Beredar kabar pelantikan pengurus Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Kepulauan Riau (Kepri) di Beverly Hotel Batam pada Kamis (2/3) lalu menggunakan anggaran Sekretariat DPRD Kepri.
“Itu anggarannya satu tapi dua kegiatan dengan Sekwan DPRD Kepri,” kata A, sumber pijarkepri.com, beserta data-data yang diterima, Jumat (3/3/2023)
Menyikapi dugaan penyalahgunaan anggaran dan wewenang itu, Ketua BAPERA Kepri, Jhon A Barus membantah anggaran dan fasilitas kegiatan pelantikan itu bersumber dari biaya operasional acara Sekretariat DPRD Kepri.
“Itu tidak benar. Anggaran pelantikan dari urunan pengurus, dewan pertimbangan dan kontribusi dari DPP,” kata Jhon, yang juga Kabag Keuangan dan Perencanaan Anggaran Sekretariat DPRD Kepri, di Tanjungpinang, Jumat (3/3/2023) malam.
Tanggapan itu menyusul kabar beredar pelantikan BAPERA Kepri menggunakan fasilitas dan anggaran kegiatan rapat pengusulan dan penyusunan SSH dalam rangka perencanaan anggaran APBD-P 2023 dan APBD 2024 pada Sekretariat DPRD Kepri.
Rapat tersebut berlangsung di Beverly Hotel Batam, Kamis-Jumat (02-03 Maret 2023) tempat yang sama, dimana BAPERA Kepri juga menggelar pelantikan pengurus.
Data yang pijarkepri.com terima, Sekretariat DPRD Kepri mengundang sejumlah pejabat eselon dan fungsional melalui Lampiran surat undangan nomor B-593.1/82/Setwan/II/2023 tertanggal 28 Februari 2023. Namun sejumlah pejabat tersebut tidak hadir.
Undangan dengan agenda rapat tersebut disampaikan kepada Kabag Umum dan Kehumasan Sekretariat DPRD Kepri, Kabag Keuangan dan Perencanaan Anggaran Sekretariat DPRD Kepri, Kabag P2AKD Sekretariat DPRD Kepri, Kasubbag TU, Kepegawaian, Humas dan Perpustakaan Sekretariat DPRD Kepri.
Selain itu, undangan juga ditujukan ke Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Sekretariat DPRD Kepri, Fungsional Perancang Undang-Undang Ahli Muda Sekretariat DPRD Kepri.
Kemudian Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Sekretariat DPRD Kepri, Fungsional Analis Kepegawaian Ahli Muda Sekretariat DPRD Kepri, dan pejabat Penatausahaan Keuangan Sekretariat DPRD Kepri.
Panitia pelaksana mengundang masing-masing nama yang ada dalam lampiran tersebut di atas beserta 1 orang staf untuk menghadiri kegiatan yang dimaksud.
Bahkan, dalam surat undangan tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau atas nama Martin L Maromon.

Jhon A Barus, yang juga Kabag Keuangan dan Perencanaan Anggaran Sekretariat DPRD Kepri, menyebut rapat tersebut tetap dilaksanakan walaupun Sekretaris Dewan, Martin L Maromon tidak hadir (absen).
“Tetap dilaksanakan. Hanya saja molor dari jadwal,” ungkap Jhon.
Jhon membenarkan rapat itu tanpa dihadiri Sekretaris Dewan (Sekwan), Kabag Umum dan Kehumasan serta Kabag P2AKD Sekretariat DPRD Kepri.
“Yang tidak hadir diwakili staf masing-masing,” katanya.
Tidak hadirnya Sekwan Martin L Maromon, rapat itu tetap bisa terlaksana. Karena, kata Jhon, bersifat rapat teknis.
“Sifatnya hanya rapat teknis,” tuturnya.
Selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Jhon tak ingat biaya yang digunakan dalam rapat pengusulan dan penyusunan SSH dalam rangka perencanaan anggaran APBD-P 2023 dan APBD 2024 pada Sekretariat DPRD Kepri ini.
“Secara rinci saya tak ingat berapa biaya yang dihabiskan untuk rapat. Saya belum mendapatkan jumlah seluruh tagihan,” ungkapnya.
Pelantikan BAPERA Kepri tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting daerah, anggota BAPERA, sejumlah Anggota DPRD Kepri, dan pengurus DPP BAPERA Pusat.
Pewarta: Aji Anugraha