Merugikan Negara Triliun Rupiah, Andi Cori Minta Kemenkeu Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal di Kepri

Andi Cori Patahuddin saat menunjukkan sejumlah produk rokok ilegal (rokok tal bercukai) yang beredar luas di Kepri, kepada wartawan di Tanjungpinang, Selasa (28/2/2023). (Foto: pijarkepri.com)
Andi Cori Patahuddin saat menunjukkan sejumlah produk rokok ilegal (rokok tal bercukai) yang beredar luas di Kepri, kepada wartawan di Tanjungpinang, Selasa (28/2/2023). (Foto: pijarkepri.com)

PIJARKEPRI.COM – Peredaran rokok berbagai merek tak bercukai atau disebut rokok ilegal marak diperjualbelikan di seluruh daerah di Indonesia, termasuk di Kepulauan Riau dan mendapat sorotan berbagai pihak.

Selain merugikan negara dari sektor pelemahan pendapatan negara, Rokok ilegal juga berdampak buruk pada target pencapaian kesehatan masyarakat yang dicanangkan negara.

Bacaan Lainnya

Data hasil survei Lembaga survei Indodata menyebutkan estimasi prediksi rentang peredaran rokok ilegal pada survei mereka selama 13 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020 mencapai puluhan triliun.

Dalam surveinya, estimasi prediksi rentang peredaran rokok ilegal sebesar 127,53 miliar batang atau 26,38 persen dalam 1 bulan. Sedangkan estimasi prediksi pendapatan negara yang hilang akibat peredaran rokok ilegal mencapai Rp 53,18 triliun.

Survei itu dilakukan di 13 provinsi di Indonesia dengan jumlah responden sebanyak 2.500 responden.

“Dalam persentase perhitungan peredaran rokok ilegal di Indonesia, Indodata menemukan sebesar 28,12 persen responden mengonsumsi rokok ilegal dan jumlah rokok ilegal yang dikonsumsi sebesar 7.701 batang per hari,” kata Direktur Eksekutif Indodata Danis Tri Saputra Wahidin, dilansir Republika.co.id

Baca Juga : Geliat Rokok Tak Bercukai Menyebar di Tanjungpinang Meski Dilarang

Di Kepulauan Riau, Aktivis pergerakan di daerah itu, Andi Cori Patahuddin meminta Kementerian Keuangan RI bergerak, menindak tegas peredaran bebas rokok ilegal (non cukai) berbagai merek di Kepri.

“Rokok non cukai ini sama-sama kita ketahui dapat merugikan keuangan negara milyaran hingga triliunan rupiah dari sektor cukai rokok, setiap tahunnya. Tentu Kementerian Keuangan RI dan lembaga negara lainnya harus bergerak,” ungkap Cori, di Tanjungpinang, Selasa (28/2/2023)

Ia bahkan tidak segan-segan bersama timnya, akan turun ke Jakarta dan melakukan aksi di kantor Menteri Keuangan RI termasuk kementerian yang berkaitan dengan peredaran rokok ilegal tersebut untuk menggelar aksi guna menyampaikan kebenaran yang selama ini tak terungkap dan terkesan pembiaran.

“Ini jelas-jelas sudah merugikan negara kita. Saya bersama beberapa tim akan mendatangi kantor Menteri Keuangan RI untuk menyampaikan aspirasi apa yang sebenarnya terjadi di Kepri terkait peredaran rokok ilegal yang saat ini terus merajalela dan bebas dijual di sejumlah warung,”ungkapnya.

Apalagi saat ini, lanjut Cori, Kementrian keuangan sedang bersih-bersih terhadap oknum pejabatnya yang suka memamerkan harta kekayaan dan dapat mencederai empati masyarakat.

“Saya yakin, Kementrian Keuangan akan segera bergerak cepat dan melakukan koordinasi ke instansi terkait lainnya,”ujar Cori

Menurut Cori, perdagangan rokok ilegal ini wajib ditertibkan dan dibasmi di Kepri, demi bangkitnya perekonomian di Provinsi Kepri ini.

Bahkan ungkapnya, rokok ilegal ini bukan hanya beredar di Provinsi Kepri saja, namun disinyalir kuat juga beredar di luar Kepri yang ditemukan beberapa jenis rokok yang sama.

“Bukan rahasia umum lagi dan rekan-rekan media juga mungkin tau dari mana rokok ini berasal,”imbuhnya

Untuk itu, Cori meminta kepada pemerintah pusat untuk segera menyikapi hal ini karena sangat merugikan uang negara. (ANG)

Pos terkait