
PIJARKEPRI.COM, Natuna – Empat tahanan di Kejaksaan Negeri (Kejari Ranai), Kabupaten Natuna, Kepuluan Riau dikabarkan melarikan diri dari ruang tahanan Kantor Kejari Ranai.
Menurut informasi yang diterima pijarkepri.com, Jumat, (21/7/2017) melalui Kasi Pidum Kejari Ranai, Wahai Talihorang, keempat tahanan berkewarganegaraan Vietnam tersebut merupakan terdakwa justisia kasus Ilegal Fishing, di perairan Indonesia.
Keempat tahanan kabur tersebut yakni, Nguyen Thanh Hung (Nahkoda KIA BV 0805 TS), Pham Van Hung (Nahkoda KIA BV 5548 TS), Phan BE (Nahkoda KIA BV 5549 TS) dan Nguyen Van Tien (Nahkoda KIA 95221 TS).
Scurituy Kantor Kejari Ranai, Natuna menjelaskan kronologis kaburnya keempat tahanan itu. Kabar kabur keempat nahkoda kapal asal Vietnam tersebut diketahui saat keempatnya tidak mengikuti apel pagi di Kantor Kejari Natuna.
“Saat diperiksa di ruang tahanan keempatnya tidak ada,” ujar sumber terpercaya pijarkepri.com
Diperkirakan keempat terdakwa tersebut melarikan diri. Dugaan sementara, keempat terdakwa melarikan diri Kamis (20/7) antara pukul 01.00 sampai dengan 03.00 WIB.
Hingga saat ini Kejari Ranai bersama Polair Polres Natuna dan Lanal Ranai terus melakukan pencarian.
Penulis : Aji Anugraha
Editor : Al-Ashari