PIJARKEPRI.COM, Natuna – Empat tahanan terdakwa justisia kasus Ilegal Fishing Kejakasaan Negeri Ranai, Kabupaten Natuna diperkirakan melarikan diri hingga ke Pulau Laut, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Dari Informasi yang diterima pijarkepri.com Pihak Kejari Ranai bersama aparat terkait, saat ini menuju ke Pulau Laut dengan menggunakan Kapal Sea Rider milik Lanal Ranai.
Adapun Foto-foto keempat tahanan kabur itu seperti di bawah ini :
Menurut informasi yang diterima pijarkepri.com, Jumat, (21/7/2017) melalui Kasi Pidum Kejari Ranai, Wahai Talihorang, keempat tahanan berkewarganegaraan Vietnam tersebut merupakan terdakwa justisia kasus Ilegal Fishing, di perairan Indonesia.
Baca : https://pijarkepri.com/2017/07/tahanan-kejari-ranai-melarikan-diri/
Penulis : Aji Anugraha
Editor : Al-Ashari