PIJARKEPRI.COM – Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang mulai gencar di kritik banyak pihak dalam beberapa bulan terakhir setelah Lis Darmansyah dan Raja Ariza, di lantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota daerah ibukota Provinsi Kepulauan Riau itu.
Kritik di lini masa Media Sosial hingga Pemberitaan sejumlah media online dari berbagai sumber dinilai Pemerintah Kota Tanjungpinang menjadi masukan penting untuk Pemerintah Kota Tanjungpinang, dibawah kepemimpinan Lis-Raja.
Melalui rilis Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Tanjungpinang menyebutkan, kritik terhadap Pemerintah Kota Tanjungpinang yang dilontarkan di media sosial, perlu dilihat secara jernih dalam konteks dinamika pembangunan yang sedang berlangsung.
Pemerintah Kota Tanjungpinang menyebutkan, saat ini Kota Tanjungpinang berada pada fase penting dalam upaya membenahi sektor-sektor strategis, terutama di bidang ekonomi, investasi, dan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib dan efisien.
Sebagai Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang tidak ditetapkan berdasarkan ukuran wilayah atau jumlah penduduk, melainkan karena nilai historis dan landasan hukum Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002.
Meski berstatus kota kecil, posisi Tanjungpinang sangat strategis dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan pemerataan pembangunan di provinsi ini.
Potensi Ekonomi Pernah Menggema Tinggi
Pada tahun 2017, Tanjungpinang sempat mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 7,98 persen—tertinggi ketiga secara nasional dan peringkat pertama di luar Pulau Jawa. Capaian ini menjadi bukti bahwa Tanjungpinang memiliki potensi besar yang terus diupayakan kembali, meski kini dihadapkan pada tantangan ekonomi nasional dan global.
Pemerintah kota terus membuka ruang investasi, memperbaiki ekosistem bisnis, serta menata kembali aset dan lahan yang tidak produktif. Setidaknya ada 1.637 hektare lahan berstatus HGU dan HGB yang belum dimanfaatkan secara optimal, dan kini sedang dikaji untuk bisa dikelola lebih produktif sebagai bagian dari upaya menarik investor.
Penataan Pemerintahan: Bukan Tanda Melemah, Tapi Menguat
Salah satu langkah pembenahan yang dilakukan adalah restrukturisasi RT dan RW. Langkah ini bukan semata-mata administratif, melainkan bagian dari reformasi kelembagaan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih merata, tertata, dan responsif.
“RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan. Mereka bukan hanya lembaga sosial, melainkan bagian dari struktur pemerintahan paling dasar,” ujar Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Tanjungpinang, Raja Kholidin.
Menurutnya, selama ini struktur RT dan RW berkembang tanpa kendali jelas, menyebabkan ketimpangan cakupan kerja. Ada wilayah yang hanya memiliki 4 kepala keluarga (KK) per RT, sementara di tempat lain bisa mencapai ribuan KK, yang berdampak pada pelayanan yang tidak merata dan sering kali tidak adil.
Pemerintah kota telah menyelesaikan kajian proporsionalisasi RT/RW berdasarkan kepadatan penduduk, luas wilayah, dan rentang kendali. Sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan, dan regulasi finalnya kini tengah diformulasikan dalam bentuk Peraturan Wali Kota.
“Kita ingin RT dan RW menjadi bagian dari birokrasi pelayanan publik yang efektif. Jika struktur dasarnya lemah, bagaimana mungkin pelayanan bisa cepat dan tepat?” tegas Raja Kholidin.
Pengamat: Lihat Substansi, Bukan Permukaan
Ketua STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang, Ferizone S.Sos., M.Pm., menilai bahwa kritik terhadap pemerintah adalah bagian dari demokrasi. Namun ia menekankan perlunya kritik yang disertai solusi dan pemahaman menyeluruh.
“Pemkot tampaknya sedang melakukan rebranding secara bertahap. Ini bagian dari reformasi struktural yang memang butuh waktu dan pemahaman. Kalau hanya melihat dari permukaan, kita bisa terkecoh oleh dinamika sesaat,” ujarnya.
Ferizone juga mengingatkan pentingnya media dan publik menjaga narasi pembangunan yang objektif dan konstruktif. “Narasi yang keliru bisa melemahkan semangat kolektif masyarakat dalam ikut serta membangun kota,” ujarnya.
Berbenah dengan Arah dan Tujuan
Pemerintah Kota Tanjungpinang menyadari bahwa pembangunan bukan pekerjaan instan. Butuh proses, konsistensi, dan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat dan media.
Kritik membangun adalah vitamin demokrasi, namun harus seimbang dengan pemahaman terhadap kompleksitas tantangan pembangunan.
“Tanjungpinang tidak lelah. Ia sedang berbenah. Dan dalam setiap langkah pembenahan itu, ada harapan yang sedang dirintis untuk masa depan yang lebih baik,” demikian penutup dari narasi pembenahan kota yang tak lelah melangkah maju, yang di rilis Diskominfo Tanjungpinang.
Sumber : Diskominfo Tanjungpinang







