Bayar PBB 2025 Kini Dibuka, BPPRD Tanjungpinang Ajak Warga Dukung Pembangunan Lewat Pajak

Pos pengambilan nomor antre di Loket BPPRD Tanjungpinang. (Foto: pijarkepri.com)
Pos pengambilan nomor antre di Loket BPPRD Tanjungpinang. (Foto: pijarkepri.com)

PIJARKEPRI.COM — Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang resmi membuka layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Tahun Pajak 2025.

Masyarakat kini dapat menunaikan kewajiban pajaknya langsung di loket BPPRD di Jalan Basuki Rahmat atau di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tepi Laut. Pemerintah kota melalui BPPRD menjanjikan layanan yang cepat, mudah, dan ramah.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah siapkan seluruh fasilitas agar pembayaran pajak bisa dilakukan dengan nyaman. Masyarakat tinggal datang, dan kami siap melayani sepenuh hati,” kata Kepala BPPRD Tanjungpinang, Said Alvie, Selasa (29/4/2025).

Meski distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) masih berlangsung, masyarakat tak perlu menunggu dokumen tersebut untuk mulai membayar. Warga cukup membawa SPPT tahun sebelumnya, dan petugas akan membantu mencarikan data secara digital.

“Kami ingin memastikan pelayanan tetap berjalan meski distribusi SPPT belum selesai. Warga tetap bisa mengurus PBB lebih awal tanpa hambatan,” jelas Alvie.

Ia menekankan pentingnya kontribusi sektor perpajakan, terutama PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dalam mendukung pembangunan kota. Kedua sumber ini menjadi andalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai berbagai program strategis.

“Pajak dari masyarakat langsung kembali untuk kepentingan publik—mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga layanan sosial. Karena itu, partisipasi warga sangat menentukan kualitas pelayanan pemerintah,” ujarnya.

Alvie memastikan bahwa pelayanan di BPPRD dilakukan secara efektif, efisien, dan transparan, sesuai arahan Wali Kota Tanjungpinang. Inovasi layanan juga terus dikembangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat keuangan daerah secara berkelanjutan. (ANG)

Pos terkait