PIJARKEPRI.COM – Kepala daerah Tanjungpinang terpilih Pilkada 2024, Lis Darmansyah mengkritik keras Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pelabuhan Kepri yang memindahkan lokasi pelabuhan pulau penyengat, di Jalan Pos tanpa adanya koordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
Kritikan ini dilontarkan mengingat dampak yang bisa ditimbulkan dari kebijakan yang dinilai sepihak itu terhadap perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Lis Darmansyah yang baru saja terpilih sebagai Walikota Tanjungpinang periode 2025-2030 tersebut menilai bahwa keputusan besar seperti pemindahan pelabuhan harus melibatkan dialog dengan pemerintah daerah.
Menurut Lis hal itu sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya mendukung kepentingan sepihak, tetapi juga memperhatikan keseimbangan ekonomi dan sosial di Tanjungpinang.
“Sebagai kepala daerah terpilih, saya menekankan bahwa setiap keputusan besar yang melibatkan sektor vital seperti pelabuhan harus dilakukan dengan koordinasi yang jelas antara badan usaha dan pemerintah daerah,” ujarnya, Sabtu (7/12).
Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa pemindahan pelabuhan pelantar kuning yang tidak melibatkan konsultasi dengan kepala daerah bisa menimbulkan dampak buruk bagi ekonomi daerah.
Lis mengatakan, dengan menempatkan pelabuhan pelantar kuning sementara di Pelabuhan Bongkar Muat Kuala Riau Pelantar 1 dinilai tidak tepat, mengingat terdapat aktivitas perdagangan, transportasi dan bongkar muat kapal dalam satu area pelabuhan, terlebih nantinya pelabuhan itu akan dijadikan tempat bersandarnya kapal-kapal Yach atau wisatawan datang ke Tanjungpinang.
Oleh karena itu, Lis mengimbau agar badan usaha terkait segera melakukan pendekatan dengan pemerintah daerah sebelum keputusan final diambil sebagai tolak ukur pembangunan yang terintegrasi.
“Seharusnya pihak terkait perlu berkoordinasi terlebih dahulu sebelum menempatkan pelabuhan pelantar kuning di kawasan yang tidak semestinya. Tidak elok ketika ada wisatawan datang tapi disaat bersamaan ada aktivitas bongkar muat, maka tempatkan pada tempat yang tepat,” ujarnya.
Selain itu, kepala daerah tersebut juga menegaskan pentingnya penciptaan sumber ekonomi baru sebagai konsekuensi dari pemindahan pelabuhan.
Menurut Lis pemindahan pelabuhan atau penempatan pelabuhan baru atau sementara harus diimbangi dengan upaya penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi yang dapat menstabilkan perekonomian lokal.
Kader banteng moncong putih itu mencontohkan, salah satu kawasan yang tepat untuk penempatan pelabuhan wisata ke Pulau Penyengat dan penggunaan lainnya seperti di kawasan Senggarang.
Pertimbangan Lis menempatkan kawasan Senggarang sebagai area baru pelabuhan wisata menurutnya saling berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja baru untuk masyarakat sekitar, pergerakan transportasi hingga mobilisasi masyarakat yang lebih terintegrasi.
“Kami berharap badan usaha bisa berperan aktif dalam menciptakan lapangan kerja baru dan peluang usaha bagi masyarakat sekitar, agar transisi pemindahan pelabuhan ini bisa berdampak positif bagi perekonomian,” tambahnya.
Selain itu Lis Darmansyah juga kurang sepakat adanya gerakan yang mengatasnamakan kelompok masyarakat untuk memperbaiki Pelabuan Kuning Pulau Penyengat secara mandiri dan memungut donasi tanpa kajian dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
Menurut Lis kelompok masyarakat dapat berkoordinasi dengan pemerintah sebelum melakukan aktifitas pembangunan yang tidak seharusnya dilaksanakan tanpa kajian pembangunan terlebih dahulu.
Lis mengatakan, untuk membangun maupun merenovasi pelabuhan diperlukan kajian yang matang dari para ahli, agar bangunan yang dibangun dapat terjamin kualitasnya dan tidak asal-asalan.
“Jadi janganlah mengatasnamakan masyarakat untuk membangun suatu tanpa kajian terlebih dahulu. Coba rubah cara berpikir kita untuk bisa berkoordinasi dengan baik, untuk hal-hal yang baik, karena kan saat ini sudah ada kepala daerah terpilih baik Walikota mau pun Gubernur Kepri, mungkin sebelum melakukan sesuatu bisa dikoordinasikan terlebih dahulu,” tegas Lis.
Ia menegaskan jika nantinya pembangunan pelantar kuning pulau penyengat yang saat ini tengah berjalan maupun pelabuhan sementara yang digagas BUP Kepri tidak sesuai kajian dan melanggar aturan, Lis tak segan untuk meminta pihak-pihak terkait mempertanggungjawabkan itu secara hukum.
“Jadi jangan membangun daerah ini dengan ego, dengan nafsu semata. Kita kan sudah melihat apa yang sudah pernah terjadi, seperti pasar yang terbengkalai dan lain-lain. Ini kan kampung kita, kita harus bangun kampung kita ini dengan baik, dengan cantik dan tentunya pembangunan yang terintegrasi untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, dikonfirmasi, Direktur BUP Kepri Awaludin mengatakan, penempatan melalui pembangunan pelabuhan pelantar kuning pulau penyengat di kawasan Pelabuhan Kuala Riau hanya bersifat sementara hingga pelabuhan pelantar kuning tersebut layak untuk digunakan.
“Kami menempatkan pelabuhan pelantar kuning di kuala riau hanya bersifat sementara saja, anggarannya 500 juta, kami sudah koordinasi dengan Pj Walikota Tanjungpinang Hasan dan penambang saat itu, kedepan kami akan berkoordinasi dengan Walikota dan Walikota Tanjungpinang terpilih,” kata Awaludin.
Kendati demikian, Walikota Tanjungpinang terpilih Lis Darmansyah, mengimbau agar semua pihak dapat menahan diri dalam merencanakan pembangunan di Kota Tanjungpinang terlebih pembangunan tanpa kajian terlebih dahulu.
Pewarta : Aji Anugraha