Raja Ariza: Mahaguru Birokrasi yang Siap Membawa Perubahan untuk Tanjungpinang

Drs. H. Raja Ariza MM, dalam suatu kesempatan sebagai Widyaiswara Ahli Utama—jabatan fungsional tertinggi dalam dunia pelatihan ASN. (Foto: doc_pijarkepri.com)
Drs. H. Raja Ariza MM, dalam suatu kesempatan sebagai Widyaiswara Ahli Utama—jabatan fungsional tertinggi dalam dunia pelatihan ASN. (Foto: doc_pijarkepri.com)

PIJARKEPRI.COM – Sebelum mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), jabatan terakhir Raja Ariza adalah Widyaiswara Ahli Utama di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Harusnya, Raja Ariza pensiun di usia 65 tahun, namun karena mencalonkan diri dalam Pilwako Tanjungpinang 2024, ia memilih mundur pada awal Agustus lalu, di usia 64 tahun.

Raja Ariza dikenal sebagai ‘Mahaguru’ bagi urusan ASN dan birokrasi, terutama karena pengalamannya sebagai Widyaiswara Ahli Utama—jabatan fungsional tertinggi dalam dunia pelatihan ASN. Dengan jabatan ini, pemerintah memberikan perpanjangan masa pensiun hingga usia 65 tahun.

Bacaan Lainnya

Widyaiswara sendiri memiliki empat jenjang karier, mulai dari Widyaiswara Ahli Pertama hingga Ahli Utama. Di Provinsi Kepri, hanya ada lima orang yang menyandang gelar Widyaiswara Ahli Utama, salah satunya adalah Raja Ariza. Pada tahun 2022, ia berhasil lolos sebagai Widyaiswara Ahli Utama setelah menyampaikan orasi ilmiahnya di hadapan tim penguji, yang kemudian diakui oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Tugas utama Widyaiswara Ahli Utama adalah memberikan pelatihan, mengembangkan program pelatihan, dan menjamin mutu pelatihan untuk pengembangan kompetensi ASN, terutama pada pelatihan tingkat tinggi seperti Pelatihan Kepemimpinan Nasional. Mereka dianggap sebagai mentor atau pengajar utama bagi para ASN.

Pengalaman panjang, jabatan yang beragam, serta pemikiran yang visioner menjadi faktor yang membuat Raja Ariza berhasil mencapai posisi tersebut. Untuk menjadi Widyaiswara Ahli Utama, syaratnya tidak mudah, termasuk minimal harus bergelar S2 (Magister) dan memiliki pangkat tertentu.

Saat mengundurkan diri, Raja Ariza berpangkat golongan IV/D. Jika tidak mengundurkan diri, dia berpotensi mencapai golongan IV/E—pangkat tertinggi di kalangan ASN, setara dengan Eselon IA yang hanya ada di kementerian atau lembaga pusat. Namun, karena jabatan di daerah tidak ada setara dengan Eselon IA, posisi Widyaiswara Ahli Utama ditempatkan di level Eselon IB.

Jika terpilih dalam Pilwako Tanjungpinang 2024 sebagai Wakil Wali Kota, Raja Ariza berjanji akan membawa perubahan signifikan dalam birokrasi di Pemko Tanjungpinang. Bersama calon Wali Kota Lis Darmansyah, pasangan Lis-Raja berkomitmen untuk membenahi birokrasi dengan tujuan meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.

“Kami akan membuat pelayanan kepada masyarakat lebih mudah, cepat, dan tanpa antre. Sistemnya akan kami perbaiki,” ujar Raja Ariza.

Sebagai ‘Mahaguru’ ASN, Raja Ariza juga menekankan pentingnya integritas dalam birokrasi dan mengutamakan kreativitas serta inovasi dari para pegawai. “Kinerja, inovasi, dan kreativitas pegawai akan kami apresiasi dan hargai, bukan hanya mengikuti keinginan pemimpin,” tegasnya.

Pewarta : Aji Anugraha

Pos terkait