Seleb Tiktok Keroyok Anak DPRD Dibekuk Polisi

Polresta Barelang meringkus pria berinisial SMN yang merupakan seleb tiktok bersama 3 orang pria berinisial AD, RSP dan MH atas dugaan pengeroyokan anak Anggota DPRD Kepri RA (16) (Foto: Polresta Barelang)
Polresta Barelang meringkus pria berinisial SMN yang merupakan seleb tiktok bersama 3 orang pria berinisial AD, RSP dan MH atas dugaan pengeroyokan anak Anggota DPRD Kepri RA (16) (Foto: Polresta Barelang)

PIJARKEPRI.COM – Polresta Barelang meringkus pria berinisial SMN yang merupakan seleb tiktok bersama 3 orang pria berinisial AD, RSP dan MH atas dugaan pengeroyokan anak Anggota DPRD  Kepri RA (16)

Kasat Reskrim Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto, di Batam, Jumat (5/1/2023) mengungkapkan, pristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi Senin, 1 januari 2024 sekitar pukul 01.00 WIB di Barat Kopi yang beralamat di Tiban 1 Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Batam.

Bacaan Lainnya

“Telah terjadi pengeroyokan yang dilaporkan oleh orang tua korban, yang dilakukan oleh 4 pelaku terhadap korban RA yang masih berumur 16 tahun 2 bulan,” kata Ramadhanto.

Ia mengungkapkan kronologis dugaan pengeroyokan itu, bahwa 4 pelaku membawa korban ke teras selanjutnya meninju wajah sebelah kiri korban dengan menggunakan tangan kanannya, menendang ke arah perut dan kepala korban sebanyak 1 kali dengan menggunakan kaki kanannya.

Sedangkan pelaku RSP menendang kaki kanan korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan kaki kanannya, pelaku DJ menendang bagian paha korban sebanyak 1 kali dengan menggunakan kaki kanannya.

Kemudian pelaku SMN menendang bagian punggung korban serta memukul wajah korban secara berulang-ulang dari arah belakang dengan menggunakan tangan kanannya.

“Akibat kejadian tersebut korban RA mengalami luka di bagian bibir, mengalami bengkak di bagian belakang kepala, lengan sebelah kanan mengalami memar dan luka gores, pergelangan tangan sebelah kiri bengkak dan rahang sebelah kiri terasa sakit,” ungkap Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto.

Ia mengatakan Polresta Barelang telah menerima laporan tersebut dan telah memeriksa sejuah saksi-saksi dan di dukung oleh alat bukti berupa visum, serta  pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka oleh unit 1 Satreskrim Polresta Barelang.

Polresta Barelang meringkus pria berinisial SMN yang merupakan seleb tiktok bersama 3 orang pria berinisial AD, RSP dan MH atas dugaan pengeroyokan anak Anggota DPRD  Kepri RA (16) (Foto: Polresta Barelang)
Polresta Barelang meringkus pria berinisial SMN yang merupakan seleb tiktok bersama 3 orang pria berinisial AD, RSP dan MH atas dugaan pengeroyokan anak Anggota DPRD Kepri RA (16) (Foto: Polresta Barelang)

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kasat Reskrim Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto, mengatakan pelaku dengan korban bersinggungan kemudian terjadi percekcokan dan pertikaian di lanjutkan di luar teras café.

“Pelaku merupakan bintang tamu saat acara malam tahun baru di café tersebut,” ungkapnya.

Polisi telah mengamankan barang bukti  berupa 1 helai kaos berwarna putih bertuliskan brains gland, 1 helai celana pendek basket berwana biru, surat visum et repertum yang dikeluarkan oleh RS Awal Bros Batam.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 80 ayat (1) jo pasal 76c diancam pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan dan/atau denda hingga Rp. 72 juta rupiah. dan juga para tersangka di jerat dengan pasal 170 K.U.H.Pidana di ancam pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan. (AJI)

Pos terkait