PIJARKEPRI.COM – Kepolisian Sektor Lubuk Baja, Polresta Barelang meringkus bandar judi jenis sie jie Singapura, di Batam, Kepulauan Riau.
Kapolsek Lubuk baja Kompol Budi Hartono, dalam rilis Polresta Barelang, Minggu (11/12/2022) menyebutkan, dua pria berinisial D dan THT diringkus petugas, di parkiran Sekolah Pelangi Batu Batam, Lubuk Baja, Batam, Rabu (30/11/2022).
Keduanya diringkus Polisi saat tengah transaksi judi Sie Jie Singapura. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, handphone, buku rekening bank, ATM dan uang tunai Rp.1.600.000 dari tangan pelaku.
“Terduga pelaku langsung diamankan beserta barang bukti serta uang sebesar Rp. 1.600.000,- yang di transfer dari pemain ke rekening pribadi terduga pelaku dan membawa pelaku ke Polsek Lubuk Baja guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kompol Budi Hartono.
Ia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut tergabung dalam operasi pekat seligi 2022 Polresta Barelang, Polda Kepri.
Dari barang bukti yang ditunjukkan polisi ditemukan sejumlah transaksi angka yang akan dipasangkan dari setiap pemain dikirim melalui pesan singkat di handphone terduga pelaku judi Sie Jie Singapura tersebut
Polisi menyangkakan para pelaku kedalam Pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun. (RLS)