DPRD Tanjungpinang Gelar Paripurna Jawaban Walikota Terhadap Pandangan Fraksi Mengenai Perda APBD Perubahan 2022

DPRD Kota Tanjungpinang saat menggelar sidang paripurna jawaban Walikota Tanjungpinang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungpinang tentang Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun 2022, di Gedung DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Rabu (14/9/2022). (Foto: pijarkepri.com)
DPRD Kota Tanjungpinang saat menggelar sidang paripurna jawaban Walikota Tanjungpinang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungpinang tentang Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun 2022, di Gedung DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Rabu (14/9/2022). (Foto: pijarkepri.com)

PIJARKEPRI.COM – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar sidang paripurna jawaban Walikota Tanjungpinang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungpinang tentang Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun 2022.

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pusto Weni, Wakil Ketua 1 DPRD Tanjungpinang, Novaliandri Fathir, Wakil Ketua 2 DPRD Tanjungpinang, Hendra Jaya, Walikota Tanjungpinang, Rahma dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah, Anggota DPRD Tanjungpinang dan FKPD Tanjungpinang, di Gedung DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Rabu (14/9/2022).

Bacaan Lainnya

“Sidang paripurna jawaban Walikota Tanjungpinang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungpinang tentang Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun 2022, dibuka untuk umum,” kata Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pusto Weni.

DPRD Kota Tanjungpinang saat menggelar sidang paripurna jawaban Walikota Tanjungpinang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungpinang tentang Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun 2022, di Gedung DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Rabu (14/9/2022). (Foto: pijarkepri.com)
DPRD Kota Tanjungpinang saat menggelar sidang paripurna jawaban Walikota Tanjungpinang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungpinang tentang Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun 2022, di Gedung DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Rabu (14/9/2022). (Foto: pijarkepri.com)

 

Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pidato jawaban Walikota Tanjungpinang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungpinang tentang Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun 2022.

Rahma menanggapi 8 tanggapan dari pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang tentang Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun 2022.

Masukan dan pandangan fraksi-fraksi tersebut meliputi, tanggapan untuk masukan dari Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Gerindra, PKS, Gabungan Demokrat Amanat Bernurani dan Fraksi Pembangunan Kebangsaan.

Walikota Tanjungpinang, Rahma menyetujui 7 masukan dan pandangan dari fraksi-fraksi DPRD Tanjungpinang terhadap APBD Perubahan 2022 dan anggaran selanjutnya untuk dilaksanakan.

Sejumlah aspek pemerintahan yang akan dilaksanakan pemerintah Kota Tanjungpinang itu diantaranya peningkatan pengawasan inspektorat, pengendalian banjir, Ranperda PBG, pengoptimalan sektor penerimaan daerah, pemuktahiran data DTKS, hingga peruntukan penggunaan DAU dan DAK.

DPRD Kota Tanjungpinang saat menggelar sidang paripurna jawaban Walikota Tanjungpinang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungpinang tentang Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun 2022, di Gedung DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Rabu (14/9/2022). (Foto: pijarkepri.com)
DPRD Kota Tanjungpinang saat menggelar sidang paripurna jawaban Walikota Tanjungpinang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungpinang tentang Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun 2022, di Gedung DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Rabu (14/9/2022). (Foto: pijarkepri.com)

Rahma menyampaikan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang pada Tahun anggaran 2022 direncanakan 972,73 Miliar rupiah naik menjadi 1,055 Miliar rupiah atau 8,56 persen dari angka tersebut, proyeksi pendapatan daerah sebesar 891,73 Miliar rupiah naik menjadi 960,76 miliar rupiah atau 69,03 persen. Antara pendapatan dan belanja tersebut terdapat selisih 94,24 Miliar rupiah.

“Pemerintah Kota Tanjungpinang berupaya menyesuaikan tingkat kebutuhan belanja terhadap kemampuan pendapatan daerah,” ungkapnya.

DPRD Kota Tanjungpinang saat menggelar sidang paripurna jawaban Walikota Tanjungpinang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungpinang tentang Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun 2022, di Gedung DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Rabu (14/9/2022). (Foto: pijarkepri.com)
DPRD Kota Tanjungpinang saat menggelar sidang paripurna jawaban Walikota Tanjungpinang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungpinang tentang Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun 2022, di Gedung DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Rabu (14/9/2022). (Foto: pijarkepri.com)

 

Pada poin terakhir penyampaian Walikota Tanjungpinang di paripurna jawaban terhadap pandangan fraksi-fraksi di DPRD Tanjungpinang terhadap APBD Perubahan 2022, disebutkan rencana bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat Kota Tanjungpinang dari permasalahan kenaikan BBM.

Bantuan tersebut direncanakan akan disebutkan akan diarahkan kepada ojek, usaha mikro, kecil, dan menengah, dan nelayan, dan penciptaan lapangan kerja, dan atau pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum, di daerah itu.

“Formulasi bantuan ini akan disusun sebagaimana amanat peraturan menteri keuangan RI Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022,” pungkas Rahma.

(ANG)

Pos terkait