PIJARKEPRI.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Air Lingkungan dan Manusia (ALIM) menyorot penimbunan dan peralihan peruntukan fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Jang, di Jalan RH Fisabilillah, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Berita Terkait : Pengrusakan Hutan Bakau di DAS Jalan RHF Tanjungpinang Jalan Lagi
Ketua LSM ALIM, Kherjuli, di Tanjungpinang, Senin (15/8/2022) mengatakan, penimbunan dan peralihan peruntukan fungsi DAS Sungai Jang di Jalan RHF, bukan yang pertama, melainkan yang kesekian kalinya terjadi pada bentangan DAS Sei Jang.
Lokasi lainnya yang ikut digarap oknum tak bertanggungjawab juga berada di batu 8, Jalan Peralatan, Jalan Salam dan lainnya.
“Motifnya sama, yaitu peralihan peruntukan DAS untuk fungsi lain, seperti perumahan, tempat usaha dan lainya,” ungkapnya.
Kherjuli menjelaskan, dari aspek Tata Ruang, kawasan tersebut bukan kawasan hijau atau kawasan lindung (konservasi) melainkan area penggunaan lain. Artinya, kawasan tersebut dapat difungsikan untuk kegiatan selain konservasi.
“Namun, tentunya harus dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan pengarusutamaan daerah aliran sungai, agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap orang dan lingkungan,” ungkapnya.
Menurutnya, setiap orang yang memanfaatkan kawasan disekitar DAS harus memenuhi aspek hukum, seperti mengantongi dokumen lingkungan, izin persetujuan lingkungan, izin penimbunan dan aturan terkait mangrove (Hutan Bakau) bila terkena mangrove.
Saat ini, LSM ALIM telah mendesak Pemerintah Provinsi Kepulauan dan BPDASHL (Kementerian Lingkungan Hidup) untuk segera membuat regulasi Pengelolaan DAS, baik dalam wujud Peraturan Daerah ataupun Peraturan Gubernur.
“Agar permasalahan yang terjadi pada DAS dapat diminimalisir. Jika tidak, DAS, Anak Sungai dan Sungai-sungai kita tinggal nama saja nantinya,” ungkapnya.
Menurutnya, peraturan pemanfaatan DAS sangat diperlukan. Hal itu dikarenakan DAS dan sungai-sungai kecil. berada di pulau-pulau kecil.
“Kalau terus dibiarkan, sekejap mata bisa hilang tinggal nama dan menyisakan persoalan banjir disana-sini,” ujarnya.
“DAS dan Sungai-sungai kita tidak seperti di pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Papua yang besar,” imbuhnya.
Saat ini juga, LSM ALIM bersama Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Kepri, yang difasilitasi DLHK Kepri dan BPDASHL, sedang berusaha meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan DAS lingkup Kelurahan.
Kelurahan yang menjadi salah satu Pilot Project Nasional tersebut adalah Kelurahan Sungai Jang.
“Berbagai upaya stimulus sedang kami lakukan seperti Lomba antar RW dalam pengelolaan DAS,” kata Kherjuli.
(ANG)







