
PIJARKEPRI.COM – Desa Pulau Pinang, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan merupakan satu diantara ribuan pulau terdepan di Provinsi Kepulauan Riau.
Desa Pulau Pinang berada dengan rentang jarak lebih 40 mil dari Kecamatan Tambelan. Desa Pulau Pinang, Pengikik dan Mentebung merupakan tiga pulau terdepan, di Bintan, Kepulauan Riau.
Mata Pencarian penduduk Desa Pulau Pinang sebagian besar adalah Nelayan. Mereka menggantungkan pendapatan ekonomi pada hasil laut, terutama ikan.
Dengan potensi perikanan yang cukup tinggi membuat menjadikan Desa Pulau Pinang sebagai magnet bagi para Nelayan luar untuk ikut mencari nafkah di wilayah Desa Pulau Pinang.
Pencurian ikan di laut Kepri khususnya Tambelan dari kapal asing, pengeboman ikan, penembakan ikan kerap terjadi di laut Pulau Pinang.
Untuk menjaga laut mereka, Desa Pulau Pinang membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas). Kelompok ini dibentuk untuk mengawasi kusus wilayah perairan Desa Pulau Pinang dari tindak kejahatan.
Baca Juga : Keluh Nelayan Kecil Tambelan Soal Kapal Pukat
Kepala Desa Pulau Pinang, Siti Atikah, di Pulau Pinang, Sabtu (11/7/2020), mengatakan, Pokmaswas Desa Pulau Pinang dibentuk pada tahun 2016. Kelompok itu ditugaskan untuk aktif melakukan pengawasan di wilayah Desa Pulau Pinang.
Pokmaswas Desa Pulau Pinang dipimpin seorang ketua dan sedikitnya lebih dari 30 anggota. Mereka dilengkapi sarana berupa perlengkapan patroli dan kapal motor cepat bantuan dari Dinas Kelautan dan Prikanan Provinsi Kepulauan Riau.
“Patroli rutin Pokmaswas Pulau Pinang selama ini adalah untuk mencegah segala tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan Hukum dan aturan lokal masyarakat Pulau Pinang,” kata Siti.

Ketua Pokmaswas Desa Pulau Pinang, Bintan, Jaini mengatakan, Pokmaswas yang dia pimpin selama ini giat dan aktif dalam melaksanakan patroli pengawasan laut.
Dia dibantu dengan para anggotanya rutin melakukan patroli laut setiap minggu atau jika mendapatkan informasi adanya kegiatan-kegiatan yang mencurigakan di wilayah laut Desa Pulau Pinang.
Menurutnya, dengan memantau wilayah laut Desa Pulau Pinang dari pesisir Pulau Kepayang, hingga Pulau Anak Aur dengan harapan dapat menekan tindakan penangkapaan ikan ilegal dan penembak malam di perairan Pulau Pinang, Bintan.
Baca Juga : Najib : Persoalan Kapal Pukat di Bintan Harus Bersama Bersikap
Pokmaswas beserta masyarakat Desa Pulau Pinang mengutarakan ungkapan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas bantuan kapal motor cepat pengawasan beserta sarana dan kelengkapan patroli laut.
“Kami atas nama Pengurus Pokmaswas dan seluruh masyarakat Desa Pulau Pinang mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan yang diberikan, sehingga kegiatan Pokmaswas menjadi lebih efektif,” ujarnya.***
Pewarta : Aji Anugraha







