
PIJARKEPRI.COM, Lingga – Hasil tes cepat ‘rapid test‘ untuk mencegah penyebaran Corona Virus Desese 2019 (Covid-19) bagi Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, menunjukan negatif atau non reaktif.
“Semua pejabat yang dilakukan pemeriksaan negatif, kita sama-sama berharap semoga Kabupaten Lingga tetap tidak ada kasus positif Covid-19,” kata Wirawan Trisna Putra, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga kepada media, Minggu, (17/5/2020).
Wirawan menjelaskan, pemeriksaan skrining penularan pandemi Covid-19 yang dilakukan di Gedung Daerah Dabo Singkep, pada Sabtu, (16/5) kemarin, diikuti para pejabat diantaranya, Bupati Lingga, Wakil Bupati Lingga, Sekda Kabupaten Lingga, Kapolres Lingga, Komandan Lanal Dabo Singkep, dan sejumlah pejabat eselon II serta anggota Tim Gugus Covid-19, berjumlah kurang lebih 42 orang dengan hasil non reaktif.
“Alhamdulilah, dalam pemeriksaan tersebut semua yang hadir dinyatakan sehat dan tidak tertular Covid-19, hal ini sekaligus membantah adanya informasi yang beredar, bahwa ada pejabat di lingkungan Pemkab Lingga yang tertular virus Corona,” terangnya.
Rapid test untuk para pejabat ini, lanjut Wirawan, dilakukan sudah sesui dengan surat edaran dari Gubernur Kepri, mengingat posisi dan kedudukan mereka sejak mewabahnya Covid-19 di Provinsi Kepri. Para pejabat tersebut melaksanakan tugas pada garda terdepan.
“Bahkan tidak jarang mereka berhubungan langsung, dengan orang maupun obyek-obyek yang rentan menjadi carier corona atau penular penyebaran Covid-19,” papar pria yang juga menjabat Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular Dinkes-PPKB Lingga.
Wirawan mengatakan, dengan rapid test tersebut, diharapkan dapat mengetahui keadaan dan kondisi, seluruh pejabat maupun Kepala OPD di Kabupaten Lingga, yang semua melaksanakan tugas dalam pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
“Kita berharap Lingga tetap bebas corona, untuk itu, kita berharap masyarakat semakin menyadari dan meningkatkan kewaspadaan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, sesuai ketentuan dan peraturan,” tutupnya. (Aci)







