Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Desa Pulau Pinang

Masyarakat Desa Pulau Pinang, Kec Tambelan, Bintan, Kepulauan Riau berjibaku bersama aparat kepolisian setempat menyemprotkan cairan disinfektan upaya mencegah penyebaran Covid-19 di daerah itu, Jumat (3/4/2020)
Masyarakat Desa Pulau Pinang, Kec Tambelan, Bintan, Kepulauan Riau berjibaku bersama aparat kepolisian setempat menyemprotkan cairan disinfektan upaya mencegah penyebaran Covid-19 di daerah itu, Jumat (3/4/2020)

PIJARKEPRI.COM – Gendrang perlawanan pemerintah bersama masyarakat dunia menghadapi penyebaran Corona Virus Desese 2019 (Covid-19) sejak awal 2020 menggema hingga ke plosok negeri.

Di Indonesia mulai dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten kota hingga ke desa-desa melakukan perlawanan dengan Covid-19. Pemerintah Indonesia memberlakukan Undang-undang Karantina agar masyarakat terhindar dari virus tersebut.

Dilansir Worldometers, hingga Sabtu (4/4/2020) tercatat 2,092 orang Indonesia positif Covid-19, sebanyak 191 orang meninggal dunia 150 orang sembuh. Sedangkan lebih 1 juta orang positif Covid-19 di seluruh dunia, 62.829 orang meninggal dunia dan 242.100 orang sembuh.

Pemerintah Indonesia memberlakukan larangan untuk beraktivitas berkumpul, tetap di rumah untuk sementara waktu, jaga jarak dan berprilaku hidup bersih dengan mencuci tangan pakai sabun. Peraturan itu berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia, bahkan untuk masyarakat yang tinggal di pulau-pulau terdepan.

Di Kepulauan Riau sebanyak 1910 orang dalam pengawasan Covid-19, 120 orang pasien dalam pengawasan, 165 negatif, 9 positif Covid-19. Pemerintah melalui Gugusul Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus merupaya menekan angka penderita corona dari berbagai sektor bersama semua pihak.

Merebaknya kasus penyebaran Virus Covid 19 di Indonesia dan khususnya di wilayah Kepulauan Riau adalah wabah yang mesti ditangani oleh semua pihak. Bahkan masyarakat desa ikut mengambil peran berupaya mencegah Covid-19 dengan berbagai cara.

Salah satu desa yang turut serta berupaya mencegah penyebaran Covid-19 yakni, Desa Pulau Pinang, di Kecamatan Tambelan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau salah satunya. Mereka berupaya mencegah agar Virus Covid-19 ini tidak masuk di daerah itu dengan langkah antisipati yang telah di lakukan oleh Kepala Desa Pulau Pinang Siti Atikah bersama segenap lembaga kemasyarakatan desa.

Petugas Desa Pulau Pinang saat memberikan hand sanitizer (Pembersih Tangan) untuk penduduk upaya mencegah penyebaran Covid-19 di daerah itu, Jumat (3/4/2020)

Langkah-langkah yang dilakukan oleh Kades Pulau Pinang itu berkerjasama dengan Organisasi Kemasyarakatan setempat, Pemuda Pancasila Kecamatan Tambelan serta melibatkan segenap komponen di Pulau Pinang dengan melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Desa Pulau Pinang.

Masyarakat bersama pemerintahan desa menyemprotkan disinfektan di sejumlah kantor instansi pemerintah seperti Kantor Desa, gedung posyandu, polindes, rumah ibadah, sekolah, lapangan olahraga, rumah warga dan fasilitas umum.

“Kegiatan menyemprotan ini dalam upaya mencegah masuknya Virus Covid 19 di wilayah Desa Pulau Pinang dan akan dilakukan setiap minggu,“ ujar Kades Pulau Pinang, Siti Atikah.

Selain penyemprotan disenfektan juga dilakukan pembagian handsanitizer kepada warga masyarakat Pulau Pinang.

Pemerintah Desa Pulau Pinang mengimbau agar masyarakat selalu menjaga kebersihan, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan makan makanan yang bergizi untuk menjaga imunitas tubuh agar terhindar dari Covid-19.

Dalam kegiatan penyemprotan disenfektan ini Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Tambelan Firmansyah dan Bunyamin Sekretaris PP, Babinkhantibmas Desa Pulau Pinang Bayu, Kasi PMD Kecamatan Tambelan Agus Syawaluddin dan Pendamping Desa Herry Emilza dan seluruh perangkat desa. (RLs)

Editor : Aji Anugraha

Pos terkait