Kemenag Lingga Minta Masyarakat Ikuti Edaran Menag RI Selama Wabah Covid-19

PIJARKEPRI.COM, Lingga – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lingga mengharapakan, masyarakat memprioritaskan keselamatan selama Ramadhan dan Idhul Fitri dengan menta’ati anjuran pemerintah.

Kepala Kemenag Lingga, M. Nasir mengatakan, Edaran Menag RI No. 6/2020 merupakan panduan bagi umat Islam, dalam melaksanakan Ibadah di Bulan Ramadhan dan Idhul Fitri 1441 H/ 2020 M, tentu edaran ini sudah didiskusikan dan dibahas secara matang oleh para ahli, dengan lebih mengedepankan keselamatan umat.

“Secara prinsip panduan ini adalah mengalihkan sementara tempat Ibadah dari Masjid/Surau ke Rumah selama Pandemi Covid-19, jika wabah ini sudah dinyatakan berakhir secara resmi oleh pemerintah, maka edaran dinyatakan tidak berlaku lagi, karena sifatnya kondisional,” kata M. Nasir, Selasa (7/4/2020).

M. Nasir menjelaskan, kita sangat memahami semangat beribadah kaum muslimin apalagi di bulan Ramadhan, tetapi saat ini situasi dan kondisi kita tidak dalam keadaan yang normal, mata rantai penyebaran covid-19 harus kita putus bersama-sama dengan tetap menjaga jarak.

“Jika ditanya ampai kapan kondisi seperti ini berakhir, jawabannya sampai kita semua patuh pada protokol penanganan dan pencegahan covid-19, yang sudah dibuat oleh Pemerintah,” terangnya.

Berbagai edaran, lanjut M. Nasir, mulai dari Pemerintah pusat dan Gubernur sudah dibaca semua pihak, hanya tinggal kita yang menyesuaikannya.

“Tinggal kita menyesuaikan dengan keadaan di daerah kita, tetap waspada dan selalu memantau perkembangan di lapangan,” tutupnya.

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Yusrizal dan Kepala Kemenag Lingga, yang dihadiri, Kasat Intel Polres Lingga, FKUB, DMI serta beberapa orang pengurus Masjid di Kabupaten Lingga. (Aci)

Pos terkait