
PIJARKEPRI.COM, Lingga – Kepolisian Resor (Polres) Lingga, terus menghimbau kepada masyarakat agar tetap berada di rumah, dan tidak berkerumun untuk cegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Kapolres Lingga, AKBP Boy Herlambang melalui Kapolsek Dabo Singkep, AKP Ahmad Wahyudi mengatakan, pihaknya terus menghimbau kepada masyarakat, agar tidak keluar rumah jika tidak sangat perlu.
Selain itu, Kapolsek menjelaskan, kita juga mengimbau kepada masyarakat, agar bisa menjaga jaraknya jika memang harus melaksanakan aktivitas di luar rumah, guna mencegah penyebaran dari COVID-19.
“Kami mengimbau warga untuk segera pulang, tetap berada di rumah supaya bisa tetap jaga social distancing,” kata AKP Wahyudi kepada media, Sabtu (28/3/2020) malam.

Kapolsek Dabo menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan pembubaran apabila ada warga yang masih berkerumun, menindaklanjuti Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020.
Dilanjutkan, bersama TNI dan Instansi terkait, Polres Lingga melakukan kegiatan patroli kepatuhan dan memberikan himbauan kepada warga agar segera bubar.
“Kami akan terus melaksanakan kegiatan patroli kepatuhan ini setiap harinya, baik dari pagi, siang maupun malam,” tutupnya. (Aci)







