
PIJARKEPRI.COM – Pelaksana tugas Gubernur Kepulauan Riau Isdianto diminta untuk mengambil sikap terkait penanganan dan atisipasi penyebaran virus corona (COVID19) di tingkat provinsi.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kepulauan Riau Lis Darmansyah, di Tanjungpinang, Senin (16/3) mengatakan, Plt Gubernur Kepri perlu mengambil segera langkah-langkah strategis untuk pencegahan COVID19.
Menurut Lis, Gubernur perlu segera menghentikan proses belajar mengajar di seluruh sekolah SMA/K sederajat dan setingkat di Kepualuan Riau untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
“Harusnya Gubernur juga mengambil sikap yang jelas terkait COVID 19 ini. SMA dan SMK, SLB juga menyesuaikan diliburkan. Meskipun Kepri masih tergolong aman tetapi tidak salah kita mengantisipasi, pencegahan itu penting,” ujarnya.
Dinas Pendidikan Kepulauan Riau juga diminta untuk mengambil sikap, dengan meliburkan aktivitas belajar mengajar dengan memberikan bahan pengajaran di rumah didampingi orang tua.
Plt Gubernur Kepri juga diminta untuk menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan kondusif, mengintruksikan Dinas Kesehatan Kepulauan Riau untuk menempatkan petugas kesehatan di fasilitas umum masyarakat dan setiap akses pintu masuk kedatangan seperti Pelabuhan dan Bandara.
“Jangan sampai surat edaran menjadikan suasana gaduh dan ketakutan yang berlebihan. Jangan sekadar mengeluarkan edaran tetapi pengawasan ini sangat penting,” ungkapnya.
Menurut Lis, Plt Gubernur Kepulauan Riau perlu segera melakukan rapat koordinasi dengan kepala daerah dan Kepala Dinas Kesehatan se_Kepulauan Riau untuk melakukan rapat koordinasi terhadap pencegahan virus corona.
“Pemerintah daerah terutama Gubernur dan OPD perlu punya sikap terkait COVID19 ini, jangan lamban,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Humas Pemprov Kepri mengatakan, Plt Gubernur Kepri bersama OPD terkait dan Forkopimda tengah menggelar rapat di Batam terkait penanganan Covid 19 di Kepualuan Riau.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pijarkepri.com, siswa kelas 1 dan 2 SMA dan SMK di Kepulauan Riau diliburkan, namun siswa kelas 3 SMA/K yang tengah mengikuti Ujian Nasional dan sekolah setingkat SMA tidak diliburkan.
Sedangkan pemerintah Kota Tanjungpinang, Batam dan Bintan menghentikan aktivitas belajar dan mengajar di PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SKB dan PKBM di daerah itu.
Plt Gubernur Kepri hingga saat ini belum mengambil sikap terkait penanganan dan antisipasi COVID 19 di Kepualuan Riau. (ANG)
Editor : Aji Anugraha






