
PIJARKEPRI.COM, Lingga – Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Lingga cabang Tanjungpinang mendata sebanyak 82 ribu masyarakat Lingga sudah menjadi peserta mandiri program JKN KIS.
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Lingga, cabang Tanjungpinang, Muherry, di Lingga, Kamis (2/1/2019) mengatakan, sebagian besar kepesertaan JKN KIS tersebut, melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, artinya ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Dari data jumlah Penduduk Kabupaten Lingga sekitar 103 ribuan, sebanyak 82 ribuan sudah menjadi peserta JKN KIS, hanya lebih kurang 21 ribuan lagi yang belum menjadi peserta JKN KIS, jadi sebagian besar sudah tercover memalui PBI APBD,” terangnya.
Ia mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden nomor 75 tahun 2019 iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan naik mulai Januari 2020.
“Untuk iuran BPJS Kesehatan, pada Januari 2020 ini sudah naik, namun untuk manfaat yang diperoleh para peserta masih sama,” kata Muherry.
Hingga saat ini, lanjut Muherry, pihaknya terus melakukan berbagai upaya, agar seluruh masyarakat Kabupaten Lingga dapat menjadi peserta JKN KIS.
“Saat ini kita masih terus melakukan sosialisasi, baik itu melalui kunjungan maupun melalui media sosial, selain itu, bagi masyarakat yang ingin menjadi peserta JKN KIS, tidak lagi perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan, mendaftar melalui online sudah bisa menjadi peserta JKN KIS,” tutupnya. (Aci)







