Keluh Masyarakat Soal Tambal Sulam Pipa PDAM Jalan Nasional

Pekerja saat penggalian perbaikan pipa PDAM Tirta Kepri di jalan nasional, JL. DI. Panjaitan, Tanjungpinang, Kepri, Sabtu (21/12/2019). (Foto: pijarkepri.com/aji)

PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Pengguna jalan raya yang melintas di jalan nasional kilometer 9 Tanjungpinang, Kepulauan Riau mengeluhkan bekas galian pipa PDAM Tirta Kepri atau dikenal dengan proyek tambal sulam jalan.

Tini (35), seorang pengendara sepeda motor yang melintas di jalan nasional itu mengeluhkan kondisi jalan lantaran kendaraannya kerap menghantam bekas galian pipa PDAM Tirta Kepri yang tak diaspal dengan baik.

Bahkan kejadian itu tak sekali dirasakan Tini ketika melintasi jalan tersebut. Pengendara kendaraan roda dua sering terkecoh menghindari tambal sulam pipa PDAM Tirta Kepri itu.

“Jalannya rusak berlubang kayak gini jadinya, dulu gak kayak gini, jalannya bagus, digali untuk pipa tapi kok gak di aspal rata, di semen berlubang, kalau gini bahaya berkendara,” ungkap Tini.

Keluhan juga disampaikan Teni Permana, Sekretaris PKPI Kepri itu juga resah dengan kondisi jalan nasional yang tak rata akibat tambal sulam pipa PDAM Tirta Kepri.

Teni mengaku kerap menghantam gundukan semen di bekas galian pipa PDAM tersebut, bahkan dia hampir terjatuh saat melintas di jalan nasional itu.

“Sudah sering sekali saya lewat jalan itu, seharusnya pengerjaannya yang benar, setelah digali seharusnya diperbaiki, jadi gak berbahaya untuk pengendara,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang, Hendri mengatakan jalan yang dikeluhkan masyarakat soal tambal sulam PDAM Tirta Kepri tersebut merupakan jalan nasional.

Menurutnya, Pemerintah Kota Tanjungpinang tak dapat berbuat lebih untuk memperbaiki jalan bekas galian pipa PDAM Tirta Kepri tersebut, mengingat jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, merupakan jalan nasional.

“Itu jalan nasional, kewenangan bukan di Pemerintahan Kota Tanjungpinang maupun Provinsi Kepri, tapi di Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) wilayah I Kepri Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) menggunakan anggaran APBN,” ungkapnya.

Kendati bukan kewenangan Dinas PUPR Tanjungpinang, Hendri mengatakan sudah mengingatkan PDAM Kepri untuk sebaik mungkin memperbaiki kembali bekas galian pipa PDAM alias tambal sulam jalan tersebut.

Dia menyarankan agar segala pihak yang mencemaskan kondisi jalan nasional tersebut dapat melaporkan ke Satker Pelaksana Jalan Nasional.

“Mungkin bisa disampaikan ke Satker, karena anggarannya dari APBN,” ujarnya.

Hingga saat ini PDAM Tirta Kepri terus menggali perbaikan pipa di sejumlah ruas jalan nasional. Tambal sulam jalan nasional tak terelakkan lagi.

Belum ada keterangan resmi dari PDAM Tirta Kepri mengenai perbaikan jalan bekas galian pipa seutuhnya.

Pewarta :Aji Anugraha
Editor : Alashari

Pos terkait