Anambas, PIJARKEPRI.COM – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E. mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual yang membahas Remunerasi Kepala Daerah, Sistematika Dana Bagi Hasil (DBH), serta penguatan kapasitas fiskal daerah.
Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Lt. II Kantor Bupati Kepulauan Anambas – Pasir Peti, Kamis (30/7/2026).
Forum tersebut menjadi wadah penyampaian berbagai aspirasi Pemerintah Daerah terkait keberlanjutan pembiayaan daerah, khususnya dalam mendukung belanja pegawai dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam pembahasan, perhatian utama diarahkan pada upaya penyelamatan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah yang mengalami tekanan fiskal.
Pemerintah pusat mencatat terdapat sekitar 39 kabupaten/kota yang memerlukan dukungan APBN agar pembayaran gaji PPPK tetap terjamin.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. menegaskan bahwa tidak boleh terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun kebijakan merumahkan PPPK.
“Pemerintah Daerah didorong melakukan efisiensi anggaran secara optimal, sementara Pemerintah Pusat tengah mengkaji berbagai formulasi dukungan, di antaranya melalui penguatan Transfer ke Daerah (TKD) maupun perluasan skema Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperuntukkan bagi pembiayaan gaji PPPK. Keputusan final nantinya akan diumumkan oleh Presiden,” tegas Mendagri Tito Karnavian.
Rapat itu juga membahas penyusunan ulang kebijakan fiskal daerah melalui pemetaan tingkat kemandirian fiskal setiap daerah sebagai dasar pemberian pelonggaran kebijakan transfer ke daerah.
Selain itu, percepatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi salah satu opsi yang disiapkan untuk membantu daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai ketika kondisi fiskal mengalami tekanan.
Di sisi lain, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) turut menjadi perhatian melalui pembahasan reformulasi kebijakan pajak daerah, retribusi, serta upah pungut agar pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih luas dalam meningkatkan pendapatan tanpa mengurangi daya beli masyarakat maupun menghambat iklim investasi.
Forum tersebut juga membahas penataan remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah serta penyempurnaan sistematika Dana Bagi Hasil (DBH)
Dalam tahapan pembahasan, aspirasi pemerintah kabupaten dan kota melalui APKASI dan APEKSI menjadi prioritas, sedangkan masukan dari pemerintah provinsi melalui APPSI akan dibahas pada agenda RDP berikutnya.
Keikutsertaan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E. dalam forum tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mengawal kebijakan nasional yang berkaitan dengan penguatan fiskal daerah, peningkatan kesejahteraan aparatur, serta terciptanya tata kelola keuangan daerah yang semakin efektif, berkelanjutan, dan berpihak pada pelayanan kepada masyarakat. (Fendi)







