40 LAM Desa Kelurahan di Lingga Telah Dikukuhkan

Tepuk tepung tawar oleh Datok Muhammad Ishak, Ketua Umum LAM Kepri Kabupaten Lingga.
Tepuk tepung tawar oleh Datok Muhammad Ishak, Ketua Umum LAM Kepri Kabupaten Lingga.

PIJARKEPRI.COM, Lingga – Ketua Umum Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri Kabupaten Lingga, Datok Muhammad Ishak mengatakan sebanyak 40 LAM Desa di Kelurahan yang ada di Lingga telah dikukuhkan.

Ia mengatakan, terdapat juga LAM Desa/Kelurahan yang sudah dibentuk tapi belum dikukuhkan, seperti LAM Desa Pekajang, Pekaka, Bukit Harapan, Mepar dan Desa Sungai Besar.

Kendati masih terdapat beberapa pengurus LAM tingkat Desa yang sudah terbentuk tetapi belum dikukuhkan, sebagian pengurus LAM dalam waktu dekat akan dikukuhkan, diantaranya LAM Desa Sungai Besar pada 3 Januari 2020 akan dikukuhkan.

Dia berharap agar LAM dan seluruh pihak dapat melestarikan adat dan budaya melayu yang telah menjadi warisan.

“Mari kita ajarkan ke anak-anak kita, jadikan adat dan budaya melayu sebagai payung negeri untuk menghadapi berbagai pengaruh teknologi dan budaya negatif dari luar,” terangnya.

Hal itu disampaikan Ishak saat pengukuhan Lembaga Adat Melayu (LAM) Desa Batu Belubang, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga.

Pada momen tersebut, selain diadakannya sosialisasi tepuk tepung tawar juga dilaksanakan pendampingan acara berarak pengantin dengan nara sumber Datok Nadar Ketua 3 LAM Kepri Kabupaten Lingga.

Ketua Umum LAM Kepri Kabupaten Lingga, Datok Muhammad Ishak dalam sekapur sirihnya memberikan, apresiasi yang tinggi dengan telah di kukuhkannya LAM Desa Batu Belubang.

Menurutnya, setelah terbentuknya LAM tersebut tentunya juga mendapatkan pengetahuan tentang adat istiadat kebudayaan melayu, seperti tepuk tepung tawar, serta mendapat pengetahuan dan ketrampilan tentang tata cara berarak pengantin dan meletakkan hidangan.

Ini membuktikan, lanjut Ishak, bahwa komitmen pemimpin, dalam hal ini Kades yang didukung para tomasnya juga sangat mempengaruhi maju tidaknya pelestarian adat dan budaya melayu di suatu tempat.

Oleh karena itu pengurus LAM Desa Batu Belubang yang baru saja dikukuhkan, segera memahami tugas-tugas LAM, serta adakan rapat pengurus untuk menyusun program kerja 5 tahun kedepan, dan senantiasa berkoordinasi dengan kades sebagai mitra kerja.

“Alhamdulillah, LAM Desa Batu Belubang telah dikukuhkan, dan sekaligus menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada kades dan masyarakat Desa Batu Belubang, karena baru beberapa bulan saja, Arwan menjabat sebagai kades, dan desa ini telah memiliki LAM,” kata Datok Muhammad Ishak, kepada Pijarkepri.com, melalui telepon selulernya, Selasa (31/12/2019).

Acara pengukuhan pengurus LAM Kepri Desa Batu Belubang, dilaksanakan oleh Datok Alizar, Ketua LAM Kepri Kecamatan Bakung Serumpun, dan dihadiri Ketua Umum LAM Kepri Kabupaten Lingga, Datok Muhammad Ishak, dan Masnun Hasan yang didampingi beberapa orang pengurus teras LAM, Kades, Ketua BPD, Kadus, RT/RW Tomas dan masyarakat Desa Batu Belubang. (Aci)

Pos terkait