
PIJARKEPRI.COM, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga, melalui Dinas Pendidikan pada tahun 2019 telah melaksanakan Program Wajib Belajar (Wajar) 9 tahun, dengan Program Pendidikan Gratis untuk jenjang SD, SMP melalui Kegiatan Bosda.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lingga, Junaidi Adjam mengatakan, program pendidikan gratis tersebut dalam rangka untuk meningkatkan kualitas dan aksesbilitas layanan pendidikan.
Dia mengungkapkan, Pemerintah Lingga cukup serius tidak saja dalam peningkatan kualitas pendidikan, namun juga dalam upaya peningkatan aksesbilitas layanan pendidikan.
“Sehingga tercapai sasaran pembangunan di bidang pendidikan yang merupakan program Prioritas Pemerintah daerah,” kata Junaidi Adjam melalui rilusnya kepada media, Sabtu (14/9/2019).
Junaidi menjelaskan, untuk penyaluran seragam sekolah dan penyediaan buku dan alat-alat tulis, untuk jenjang SD sebanyak, 1.636 siswa dan SMP sebanyak, 1.552 siswa.
Tambah Junaidi, untuk SD seragam yang disalurkan, seragam merah putih, seragam batik Lingga, seragam baju kurung melayu dan seragam Olah Raga, sementara untuk SMP, seragam biru putih, seragam batik, seragam Pramuka, baju kurung melayu dan seragam Olah Raga.
“Mohon kerjasama semua pihak agar program pendidikan gratis 9 tahun akan tepat sasaran, dan tidak akan ada pungutan dalam proses layanan pendidikan,” tutupnya. (ACI)







