Ketua DPRD Kepri Penuhi Tuntuttan Unjuk Rasa Mahasiswa

Ketua DPRD Kepri Sementara Lis Darmansyah saat menanggapi aksi unjuk rasa mahasiswa tolak revisi UU KPK di Gedung DPRD Kepri, Senin (23/9). (Foto: aji)
Ketua DPRD Kepri Sementara Lis Darmansyah saat menanggapi aksi unjuk rasa mahasiswa tolak revisi UU KPK di Gedung DPRD Kepri, Senin (23/9). (Foto: aji)

PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Ketua DPRD Kepri sementara Lis Darmansyah menyatakan akan memenuhi tuntuttan mahasiswa soal menolak pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

“Kami di DPRD Kepri akan sampaikan apa yang aspirasi rekan-rekan mahasiswa inginkan, terimakasih,” kata Lis Darmansyah saat menanggapi unjuk rasa ratusan mahasiswa, di halaman Gedung DPRD Kepri, Senin (23/9/2019).

Kendati sudah mendapatkan tanggapan dari DPRD Kepri, mahasiswa masih tetap menggelar aksi orasi secara bergantian dari berbagai perwakilan perguruan tinggi di Tanjungpinang, Bintan dan Batam.

Mahasiswa sempat bentrok dengan aparat kepolisian untuk menerobos masuk kedalam kantor DPRD Kepri.

Baca Juga : Ratusan Mahasiswa Demo Kantor DPRD Kepri Tolak Revisi UU KPK

Mahasiswa meminta anggota DPRD Kepri membuat sebuah video pernyataan menolak revisi UU No 30 Tahun 2002 Tentang KPK dan menyepakati membatalkan Capim terpilih KPK

“Supaya tuntututan kita ini sampaikan ke pusat. Kami meminta DPRD membuat sebuah Video untuk membatalkan capim yang terpilih,” ujarnya.

Hingga saat ini, aksi unjuk rasa masih berlangsung di Gedung DPRD Kepri, Dompak. Sejumlah pimpinan DPRD Kepri terlihat tengah menggelar rapat di lantai 2 DPRD Kepri.

Pewarta : Aji Anugraha
Editor : Alashari

Pos terkait