
PIJARKEPRI.COM, Lingga – Utusan perwakilan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Lingga menanggapi rencana kegiatan pembangunan dan pengembangan pariwisata Provinsi Kepri tahun 2020.
Utusan perwakilan LAM Kabupaten Lingga, Datuk Jumadi kepada media, Senin (1/4/2019) mengutarakan, mengusulkan agar alokasi RAPBD Provinsi Kepri tahun 2020 diperuntukkan untuk kemajuan kebudayaan di Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri lebih di tingkatkan.
Selain itu, LAM Lingga juga menyarankan agar penganggaran di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri menyesuaikan dengan amanat Undang-Undang Pendidikan yakni, 20 persen dari asumsi pendapatan Pemerintah Provinsi Kepri tahun anggaran 2020.
“Apapun yang kita rencanakan pada tahun 2020, tentu kita tidak boleh lepas dari Renja dan Renstra Dinas Pariwisata dan RPJMD Provinsi Kepri tahun 2020,” kata
Menurut Datuk Jumadi, berdasarkan RPJMD Provinsi Kepri, arah dan kebijakan pembangunan pariwisata di Kabupaten Lingga adalah pariwisata berbasis sejarah, budaya dan alam, mengingat Lingga memiliki potensi yang luar biasa tentang itu.
Kendati demikian, bila kita lihat dari rencana program dan kegiatan dinas pariwisata tahun 2020, yang dialokasikan ke Kabupaten Lingga belum menyesuaikan dan konsisten dengan arah kebijakan RPJMD Provinsi Kepri
LAM Lingga menghawatirkan apabila nantinya RPJMD Provinsi Kepri dievaluasi maka belum sesuai dengan sasaran dan harapan serta beberapa indikator juga belum tercapai di Lingga.
“Karena itu atas nama LAM Lingga, selain berharap Dinas Pariwisata Provinsi Kepri memberikan perhatian yang lebih terhadap potensi-potensi yang dimiliki Kabupaten Lingga, tetap juga memberikan dorongan dan sharing untuk pengembangan destinasi wisata yang diunggulkan Pemerintah Kabupaten Lingga,” tutupnya. (ACI)







